Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Barat

Melalui Program TJSL Jasa Raharja Serahkan Bantuan Sarana Keselamatan Lalu Lintas Ke BPTD Kalimantan Barat

29 Jan. 2026, 14.51 | 3x dilihat

Berita
Blog

Kubu Raya – Selain menghimpun dana dari masyarakat melalui pengutipan Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja juga melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.

PT Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui Kepala Unit Keuangan, Akuntansi, dan ESG (Environmental, Social, and Governance), Silvia Desri, menyerahkan bantuan sarana keselamatan transportasi melalui program TJSL berupa empat unit rambu peringatan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat. Rambu peringatan tersebut dipasang di sepanjang Jalan Khatulistiwa, Kota Pontianak.

Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor BPTD Kalimantan Barat yang berlokasi di Gedung Terminal ALBN Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Bantuan sarana keselamatan lalu lintas tersebut diterima langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Jasa Raharja atas peran aktif dan kontribusi nyata dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat.

Sebagai perusahaan asuransi milik negara yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, PT Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PT Jasa Raharja dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, demi terwujudnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.