
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, S.SiT., MT, menghadiri kegiatan Launching Blue Full Cycle sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, pada Selasa (19/8) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bassement Kantor Wali Kota Singkawang dan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, S.E., M.H.
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan sinergi sekaligus mutu pelayanan publik di bidang pengujian kendaraan bermotor di Kalimantan Barat. Selain peluncuran Blue Full Cycle, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antar Pemerintah Daerah terkait pemanfaatan fasilitas pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Kerja sama tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Kota Singkawang bersama Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Mempawah, yang diharapkan mampu menciptakan layanan pengujian kendaraan yang lebih efektif, terintegrasi, dan merata bagi masyarakat.
Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, memiliki tugas penting dalam pembinaan kepada Pemerintah Daerah, khususnya terkait pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor. Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan adalah penyeragaman bukti lulus uji berkala, yakni melalui penggunaan Blue RFID. Teknologi ini tidak hanya menjadi standar bukti lulus uji yang seragam di seluruh Indonesia, tetapi juga memberikan manfaat besar dalam pengawasan kendaraan bermotor wajib uji. Dengan sistem ini, data hasil uji dapat terbaca secara cepat dan akurat sehingga memudahkan proses pengawasan.
Dalam sambutannya, Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Beliau menegaskan, “Dengan adanya sistem Blue Full Cycle maka data hasil uji akan lebih terstruktur dan lebih baik. Data hasil uji yang dihasilkan juga memudahkan dalam integrasi dengan instansi lain guna pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum.”
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan terciptanya Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Menurutnya, data hasil uji kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung target tersebut, karena dapat dijadikan acuan dalam menentukan pelanggaran pada kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan, data hasil uji tersebut kini telah diintegrasikan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri, sehingga penindakan terhadap kendaraan ODOL dapat dilakukan secara elektronik dan lebih efektif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi darat. Kehadiran sistem Blue Full Cycle bukan hanya sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung keselamatan lalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mewujudkan transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.