Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Barat

BPTD Kelas II Kalimantan Barat Dampingi Wakil Gubernur Bahas Permasalahan BBM Bersubsidi Bersama Persatuan Driver Truck Kalbar

17 Okt. 2025, 13.31 | 43x dilihat

Berita
Blog

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, S.SiT., M.T., mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., dalam kegiatan pertemuan dengan perwakilan Persatuan Driver Truck Kalimantan Barat (PDTKB) pada aksi damai yang berlangsung di Bundaran Ali Anyang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (16/10) pagi.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang komunikasi dan mencari solusi atas permasalahan penyediaan serta distribusi BBM solar bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Perekonomian dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, serta Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Retail Kalimantan Barat. Kehadiran para pihak ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan distribusi BBM yang berdampak langsung terhadap sektor transportasi dan perekonomian daerah.

Dalam forum komunikasi terbuka tersebut, perwakilan Persatuan Driver Truck Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya permintaan agar pemerintah provinsi melakukan penertiban terhadap sistem antrian di SPBU agar tidak terjadi monopoli oleh pelangsir, serta menindak tegas oknum SPBU yang terbukti menyalahgunakan distribusi solar bersubsidi. Selain itu, para pengemudi juga meminta agar pemerintah bersama Pertamina melakukan transparansi jumlah kuota solar di setiap SPBU yang ada di Kalimantan Barat, termasuk kejelasan terhadap SPBU yang masuk daftar hitam maupun yang belum beroperasi, serta arah penyaluran kuotanya. CCTV di area SPBU dirasa penting untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan yang dapat merugikan para pengguna BBM bersubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap mekanisme distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PT Pertamina, serta seluruh pelaku transportasi untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan transparansi distribusi BBM. Beliau menegaskan, “Kami meminta agar seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat segera berpindah plat ke KB. Hal ini penting karena akan berpengaruh pada besaran kuota BBM subsidi yang diterima oleh Kalimantan Barat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur transportasi.”

Lebih lanjut, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan dalam penyaluran solar bersubsidi. “Apabila ditemukan SPBU yang tidak mengikuti ketentuan dan melakukan penyimpangan, maka akan dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional” ujarnya.

Melalui langkah-langkah pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, adil, dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pelaku transportasi di Kalimantan Barat.