Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Barat melakukan kegiatan Ekspose Pendampingan Pembangunan Terminal Barang Internasional (TBI) Aruk di Ruang Rapat lantai 3 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rabu (6/3)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana bersama dengan Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Mas'ud beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, PPK, Staf Teknis dan Kontraktor Pelaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mendapatkan masukan, saran dan arahan dari JPN Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait rencana pembangunan TBI Aruk, Kabupaten Sambas.
Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini pembangunan pembangunan TBI Aruk dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.