Surabaya, 21 November 2024 – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur melalui Seksi Prasarana Jalan SDP mengadakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan prasarana Terminal Tipe A. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi yang konsisten dalam menjaga kelayakan, keamanan, dan kenyamanan fasilitas terminal untuk mewujudkan pelayanan publik yang SMART di Terminal Tipe A.
Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat kantor BPTD Kelas II Jawa Timur dihadiri oleh Kepala Seksi Prasarana Jalan SDP, staf teknis, perwakilan petugas dari masing masing TTA yang berada di bawah BPTD Kelas II Jawa Timur dan juga dari pihak eksternal yaitu para direktur perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan gedung. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Prasarana Jalan SDP BPTD Kelas II Jawa Timur, Kiagus Muhammad Iriansah Hartono, S.T., M.T. menegaskan pentingnya pemeliharaan yang terencana dan berkelanjutan sebagai upaya mendukung transportasi darat yang andal dan efisien.
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan Prasarana Terminal Tipe A di BPTD Kelas II Jawa Timur
“Untuk mewujudkan pelayanan publik yang SMART di TTA, salah satunya kita harus mampu untuk menyediakan fasilitas prasarana yang prima. Oleh karena itu perlu dilakukan optimalisasi Kinerja dan Kualitas Pekerjaan Pemeliharaan Prasarana TTA Di Wilayah Kerja Kantor BPTD Kelas II Jawa Timur” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup panduan teknis pemeliharaan fasilitas seperti ruang tunggu penumpang, jalur bus, fasilitas toilet, dan sarana pendukung lainnya. Pemaparan ini juga menyoroti pemanfaatan Link Google Sheet dan Pembuatan Website (SIPRAHU)
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan Prasarana Terminal Tipe A di BPTD Kelas II Jawa Timur
Dengan adanya sosialisasi ini, BPTD Kelas II Jawa Timur berharap seluruh terminal tipe A dapat memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna jasa transportasi darat di wilayah tersebut. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digalakkan untuk mendukung profesionalisme dan keberlanjutan pelayanan transportasi.