BLU Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) menyelenggarakan kegiatan Uji Publik dan Sosialisasi Tarif pada Senin, 13 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi serta upaya melibatkan pemangku kepentingan dalam proses penetapan kebijakan tarif layanan. Uji publik dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai rencana penyesuaian tarif layanan BLU BPLJSKB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menerima masukan, saran, dan tanggapan guna penyempurnaan kebijakan yang akan diterapkan.
Uji Publik dan Sosialisasi Tarif BLU BPLJSKB
Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai dasar hukum, struktur tarif, serta komponen perhitungan tarif layanan. Selanjutnya, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai unsur, seperti perwakilan industri, asosiasi, akademisi, dan instansi terkait. Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai dasar hukum, struktur tarif, serta komponen perhitungan tarif layanan. Selanjutnya, dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai unsur, seperti perwakilan industri, asosiasi, akademisi, dan instansi terkait.
Uji Publik dan Sosialisasi Tarif BLU BPLJSKB
Melalui pelaksanaan uji publik ini, BLU BPLJSKB menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Partisipasi aktif para pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan tarif yang adil, proporsional, dan berkelanjutan. Hasil dari kegiatan uji publik dan sosialisasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses finalisasi penetapan tarif layanan BLU BPLJSKB, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.