SERANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupaten Serang dan Jasa Raharja melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di wilayah Anyer Banten pada Minggu (14/7/2024).
Pengecekan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan. Termasuk memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah, khususnya di daerah wisata pantai anyer dan sekitarnya.
Kegiatan ramp check tersebut sudah berjalan selama dua hari, yakni mulai 13 Juli sampai 14 Juli 2024.
Operasi gabungan tersebut dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya, seperti Pantai Legundi dan Pantai Lagon Prima.
Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Adapun kegiatan ramp check bus pariwista pada Sabtu lalu, BPTD Banten berhasil menjaring 15 kendaraan bus dengan keterangan 12 kendaraan dinyatakan laik jalan.
Sedangkan 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, dengan keterangan 1 kendaraan tidak memiliki dokumen KPS, 1 kendaraan melanggar saat proses perpanjangan dokumen KPS, dan 1 kendaraan memakai dokumen KPS bus akap.
Kemudian pada hesok harinya, minggu 14 juli 2024, BPTD Banten berhasil menjaring 9 kendaraan bus dengan keterangan 7 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 2 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, dengan keterangan 2 kendaraan tidak memiliki dokumen KPS.
Eko indra yanto selaku kepala BPTD Kelas II Banten mengatakan, kegiatan ramp check digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan," ujar Eko Indra kepada Jurnalis Kompas TV Suherdi, Minggu.
Pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi.
Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya. Sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan.
"Jadi untuk pemeriksaan ini kami memeriksa dari sisi teknis dan administrasi," katanya.
"Kegiatan ini dilaksanakan minimal setiap long weekend, apalagi yang bersifat libur nasional," imbuhnya.