13 Okt. 2025, 9.08,
108
Dalam rangka memastikan seluruh Alat Penerangan Jalan (APJ) yang telah terpasang berfungsi dengan baik serta memenuhi standar spesifikasi teknis, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan kegiatan Mutual Check 100% APJ di dua lokasi utama, yaitu:Ruas 006 Pasauran–Labuhan, Kabupaten PandeglangRuas 011 Batas Kota Rangkasbitung–Cigelung (Batas Provinsi Jawa Barat), Kabupaten LebakDari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 70 unit APJ telah terpasang dan diperiksa, dengan rincian:33 unit di Ruas 006 Pasauran–Labuhan37 unit di Ruas 011 Batas Kota Rangkasbitung–CigelungPelaksanaan Mutual Check ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan fungsi penerangan jalan agar sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Pemeriksaan dilakukan bersama pihak terkait guna menjamin bahwa seluruh komponen telah terpasang dengan baik, aman, dan siap digunakan.Dengan tersedianya penerangan jalan yang memadai, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan pada malam hari, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Provinsi Banten.BPTD Kelas II Banten Laksanakan Mutual Check 100% Alat Penerangan Jalan (APJ)
BPTD Kelas II Banten Laksanakan Mutual Check 100% Alat Penerangan Jalan (APJ)