BANTENRAYA.COM - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten atau BPTD Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupayen Serang melakukan ramp check bus pariwisata di sejumlah destinasi wisata.
Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah khususnya di daerah wiasata pantai anyer dan sekitarnya dengan bus pariwisata pada Minggu, 21 Juli 2024.
Kegiatan ramp check ini sudah berjalan selama 2 hari mulai tanggal 20 Juli 2024 sampai 21 Juli 2024.
Operasi gabungan tersebut dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya, seperti Pantai Batu Saung dan Pantai Bandulu.
Selama ramp check bus pariwisata dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwista pada hari Sabtu, 20 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 7 Kendaraan bus dengan keterangan 7 kendaraan dinyatakan laik jalan semua tidak ada yang melanggar.
Sedangkan pada hari Minggu, 21 Juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 11 Kendaraan bus dengan keterangan 8 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 2 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan.
Dengan keterangan 1 kendaraan tidak ada KPS dan Kartu Uji, 1 kendaraan tidak ada KPS dan terindikasi Blue Palsu, demikian kedua kendaraan tersebut di berikan sanksi tilang.
Kepala BPTD Banten Eko Indra, kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend.
Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.
BPTD Banten berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang ditetapkan.
"Jadi untuk pemeriksaan ini kami memeriksa dari sisi teknis dan administrasi. Kegiatan ini dilaksanakan minimal setiap long weekend, apalagi yang bersifat libur nasional," kata dia.