Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten dan Dishub Banten melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata Pantai Anyer. Delapan kendaraan ditemukan tidak laik jalan.
Ramp check dilakukan selama dua hari pada Sabtu (27/7) dan Minggu (28/7) akhir pekan lalu. Petugas menyasar bus-bus yang membawa wisatawan di kawasan wisata Pantai Anyer.
"Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi," kaya Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto, Selasa (30/7/2024).
Eko mengatakan, pada hari pertama ramp check, BPTD Banten berhasil menjaring 7 bus dengan rincian 4 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan. Tiga kendaraan tidak laik jalan itu lantaran tidak memiliki dokumen kendaraan.
"Sedangkan pada Minggu, BPTD Banten berhasil menjaring 12 kendaraan bus dengan keterangan 7 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 5 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan," tuturnya
Eko mengatakan ramp check digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur akhir. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.
"Pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan," kata dia.