Serang ,LN – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Dishub Prov. Banten. melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata, Dilaksanakan selama 1 hari mulai tanggal 18 Agustus 2024.
Operasi gabungan dilakukan bersama Dishub Prov. Banten, Jasa Raharja di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya. Seperti di Pantai Legon Prima Anyer, Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah wisata. Minggu, 18 Agustus 2024.
Pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan. Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
Gambar Dokumentasi 1
Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwista pada hari Sedangkan pada hari minggu, 18 Agustus 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 09 Kendaraan bus dengan keterangan 4 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 5 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 5 kendaraan tsb tidak ada dokumen KPS dan diberikan surat teguran.
Eko indra yanto selaku kepala BPTD Kelas II Banten, Kegiatan Rampcheck ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang telah ditetapkan.
kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.
Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna, kata dia.(Red)