Publikasi BPTD Kelas II Banten

BPTD Kelas II Banten Temukan Bus Pariwisata Yang Tidak Layak Uji Kendaraan Rampcheck

7 Juli 2024, 12.29 | 34x dilihat

Berita
Blog

Info Pelabuhan.Site || Banten – Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melaksanakan kegiatan Rampcheck kendaraan Bus Pariwisata Minggu (7/7/2024) .

Kegiatan Rampcheck rutin dilakukan oleh BPTD kelas II Banten saat libur akhir pekan dan libur peringatan hari-hari besar di area wisata yang berada di kawasan Provinsi Banten, pada Sabtu 6-7 Juli 2024 di lokasi wisata Pantai Pasir Putih Carita dan Sea park .

” Komitmen BPTD kelas II Banten untuk mengawasi dan memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang ditetapkan ” ujar,Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Banten.

Eko menyampaikan, Penguji Kendaraan Bermotor akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi bus pariwisata untuk memastikan kelaikan jalan dan memverifikasi dokumen perizinan seperti surat-surat administrasi kendaraan STNK, KPS, dan Buku Uji KIR Berkala,yang relevan sesuai dengan aturan.

” BPTD kelas II Banten akan Terus Melakukan kegiatan Rampcheck Rutin Guna memastikan kelengkapan administrasi Bus Pariwisata yang masuk ke wilayah Banten seperti kelengkapan STNK, KPS dan Buku Uji KIR Berkala di tempat-tempat wisata ” ucap Eko.

” Untuk kegiatan Rampcheck Bus Pariwista tersebut BPTD kelas II Banten pada tanggal 6-7 Juli 2024 di tempat wisata Pantai pasir putih Carita Berhasil menjaring 8 kendaraan bus 6 bus Layak Jalan dan 2 di nyatakan tidak layak jalan tidak memiliki dokumen uji KIR dan KPS , sedangkan di hari ke 2 Minggu di wisata

seapark pandeglang berhasil menjaring hanya 1 kendaraan bus dengan keterangan dinyatakan tidak layak jalan dikarenakan dokumen administrasi kendaraan seperti STNK, KIR, dan KPS Tidak ada” kata nya.

Sosialisasi kepada pengemudi juga di lakukan BPTD kelas II Banten untuk ditingkatkan dan memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengoperasikan kendaraan dengan aman. (Dd)