KBRN, Cilegon: Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melaksanakan kegiatan uji kelayakan atau ramp check kendaraan bus pariwisata di tempat wisata Pasir Putih Carita dan Sea Park Carita, Pandeglang, Selasa (18/6/2024).
Kegiatan ramp check dilakukan selama empat hari, Sabtu 15-18 Juni 2024. Sebelumnya, kegitan tersebut juga menyasar bus pariwisata di lokasi wisata religi Makam Syekh Maulana Manshuruddin dan Batu Qur’an.
Kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang telah ditetapkan.
"Selama empat hari melakukan rangkaian kegiatan ramp check. Namun hanya satu kendaraan yang berhasil terjaring, karena tiga hari sebelumnya tempat wisata yang didatangi tidak ada wisatawan yang menggunakan bus pariwisata, didominasi kendaraan pribadi yang pergi berkunjung makanya hasilnya nihil," ujar Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto melalui keterangan tertulis yang diterima RRI, Selasa (18/6/2024).
Eko menyampaikan, bus yang dijaring adalah bus yang dinyatakan melanggar karena tidak membawa kelengkapan. Seperti, surat-surat administrasi kendaraan seperti STNK, KPS, dan Buku Uji KIR Berkala, bus hanya membawa surat tilang yang dikeluarkan oleh Dishub DKI Jakarta.
"BPTD Banten akan terus melakukan kegiatan ramp check setiap libur akhir pekan dan libur peringatan hari-hari besar di area wisata yang berada di kawasan Provinsi Banten, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan wisata," ucap Eko.
"Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna," katanya.