BBC, Cilegon – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di Banten. Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah khususnya di daerah wisata pantai anyer dan sekitarnya. Minggu, (14/7/2024).
“Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi,” kata Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto.
Dalam kegiatan Ramp Check Bus Pariwisata pada Sabtu, 13 Juli 2024 lanjut Eko, BPTD Banten berhasil menjaring 15 Kendaraan bus dengan keterangan 12 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 3 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 1 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS, 1 kendaraan melanggar saat proses perpanjangan dokumen KPS , dan 1 Kendaraan memakai dokumen KPS bus AKAP.
“Sedangkan pada hari minggu, 14 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 9 Kendaraan bus dengan keterangan 7 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 2 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 2 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS,” ujar Eko.
Dikatakan Eko, kegiatan Ramp Check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.
“Pada Ramp Check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan,” katanya. (1-2).