BANTEN - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, bersama PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Utama Merak, dan sejumlah petugas dari kepolisian, memantau pemberlakuan tarif baru penyeberangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (1/10).
Pemberlakuan tarif baru penyeberangan diklaim pihak BPTD Banten selaku regulator diterima dan dipahami dengan baik oleh pengguna jasa, sehingga dipastikan pemberlakuan tarif baru di lintasan Merak-Bakauheni berjalan lancar.