Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Banten

Publication Berita
Gelar Ramp Cek di Tempat Wisata, BPTD Banten Temukan Sejumlah Bus Tidak La…
5 Agu 2024, 8.32, 584

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Satlantas Polres Cilegon dan Jasa Raharja melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di Banten.Operasi gabungan itu dilakukan di sejumlah destinasi wisata, yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya.Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto mengatakan, ramp check tersebut digelar dua hari sejak tanggal 3-4 Agustus 2024."Kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Senin (5/8/2024).Eko menyebut, upaya ramp check itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah wisata.Adapun tujuannya, kata dia, yaitu untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang telah ditetapkan."Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna," ungkapnya.Eko menyampaikan dalam kegiatan ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi.Dari sisi teknis yaitu di antaranya pemeriksaan sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya.Sedangkan dari sisi administrasi, kata dia, yaitu berkaitan dengan surat-surat kendaraan."Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi kemarin, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi," ujarnya.

Publication Berita
Kemenhub Gelar Ramp Check di Wisata Anyer, Temukan 8 Bus Tak Laik Jalan
30 Juli 2024, 8.22, 332

Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten dan Dishub Banten melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata Pantai Anyer. Delapan kendaraan ditemukan tidak laik jalan.Ramp check dilakukan selama dua hari pada Sabtu (27/7) dan Minggu (28/7) akhir pekan lalu. Petugas menyasar bus-bus yang membawa wisatawan di kawasan wisata Pantai Anyer."Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi," kaya Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto, Selasa (30/7/2024).Eko mengatakan, pada hari pertama ramp check, BPTD Banten berhasil menjaring 7 bus dengan rincian 4 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan. Tiga kendaraan tidak laik jalan itu lantaran tidak memiliki dokumen kendaraan."Sedangkan pada Minggu, BPTD Banten berhasil menjaring 12 kendaraan bus dengan keterangan 7 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 5 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan," tuturnyaEko mengatakan ramp check digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur akhir. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan."Pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan," kata dia.

Publication Berita
Jaga Keselamatan, BPTD Kelas II Banten Bersama Dishub Banten Lakukan Ramp …
28 Juli 2024, 8.19, 354

Matamedia.news, (Serang) |  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata. Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah khususnya di daerah wisata pantai anyer kabupaten serang dan sekitarnya. minggu (28/07/2024).Dilaksanakan kegiatan ramp check ini sudah berjalan selama 2 hari mulai tanggal 27 Juli 2024 sampai 28 Juni 2024. Operasi gabungan tersebut dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya. Seperti Pantai Karang Sari Anyer dan Pantai Carita Sea Park. Selama ramp check dilakukan, himbauan kepada sejumlah bus di destinasi tempat wisata ditemukan beberapa unit kendaraan bus wisata yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.Dalam kegiatan ramp check Bus Pariwisata pada (red_sabtu, 27 juli 2024), BPTD Banten berhasil menjaring 7 (tujuh) Kendaraan bus dengan keterangan 4 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 3 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 3 Kendaraan tidak memiliki dokumen surat kendaraan. Sedangkan pada hari minggu, 28 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 12 Kendaraan bus dengan keterangan 7 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 5 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan (TLJ), dengan keterangan 3 (tiga) dokumen surat-surat tidak lengkap, 4 (empat) kendaraan tidak memenuhi persyaratan laik jalan.Sementara Kepala BPTD Kelas II Banten Eko indra yanto menerangkan, kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan. Tambah Eko, diadakan ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan.Dalam kegiatan rampcheck ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang telah ditetapkan. Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna, kata dia.[Bayi Mursi/Safar/red]

Publication Berita
Ramp Check di Pantai Anyer, BPTD Banten Temukan 2 Bus Pariwisata Tak Laik …
21 Juli 2024, 8.10, 332

BANTENRAYA.COM - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Banten atau BPTD Banten bersama Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupayen Serang melakukan ramp check bus pariwisata di sejumlah destinasi wisata.Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah khususnya di daerah wiasata pantai anyer dan sekitarnya dengan bus pariwisata pada Minggu, 21 Juli 2024.Kegiatan ramp check ini sudah berjalan selama 2 hari mulai tanggal 20 Juli 2024 sampai 21 Juli 2024.Operasi gabungan tersebut dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya, seperti Pantai Batu Saung dan Pantai Bandulu.Selama ramp check bus pariwisata dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwista pada hari Sabtu, 20 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 7 Kendaraan bus dengan keterangan 7 kendaraan dinyatakan laik jalan semua tidak ada yang melanggar. Sedangkan pada hari Minggu, 21 Juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 11 Kendaraan bus dengan keterangan 8 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 2 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan.Dengan keterangan 1 kendaraan tidak ada KPS dan Kartu Uji, 1 kendaraan tidak ada KPS dan terindikasi Blue Palsu, demikian kedua kendaraan tersebut di berikan sanksi tilang.Kepala BPTD Banten Eko Indra, kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend.Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.BPTD Banten berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang ditetapkan."Jadi untuk pemeriksaan ini kami memeriksa dari sisi teknis dan administrasi. Kegiatan ini dilaksanakan minimal setiap long weekend, apalagi yang bersifat libur nasional," kata dia.

Publication Berita
Razia Ramp Check di Wilayah Anyer Banten, Petugas Gabungan Temukan 3 Bus P…
15 Juli 2024, 8.07, 164

SERANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Dishub Provinsi Banten, Dishub Kabupaten Serang dan Jasa Raharja melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di wilayah Anyer Banten pada Minggu (14/7/2024).Pengecekan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan. Termasuk memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah, khususnya di daerah wisata pantai anyer dan sekitarnya.Kegiatan ramp check tersebut sudah berjalan selama dua hari, yakni mulai 13 Juli sampai 14 Juli 2024. Operasi gabungan tersebut dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya, seperti Pantai Legundi dan Pantai Lagon Prima.Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.Adapun kegiatan ramp check bus pariwista pada Sabtu lalu, BPTD Banten berhasil menjaring 15 kendaraan bus dengan keterangan 12 kendaraan dinyatakan laik jalan.Sedangkan 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, dengan keterangan 1 kendaraan tidak memiliki dokumen KPS, 1 kendaraan melanggar saat proses perpanjangan dokumen KPS, dan 1 kendaraan memakai dokumen KPS bus akap.Kemudian pada hesok harinya, minggu 14 juli 2024, BPTD Banten berhasil menjaring 9 kendaraan bus dengan keterangan 7 kendaraan dinyatakan laik jalan dan 2 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, dengan keterangan 2 kendaraan tidak memiliki dokumen KPS.Eko indra yanto selaku kepala BPTD Kelas II Banten mengatakan, kegiatan ramp check digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. "Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan," ujar Eko Indra kepada Jurnalis Kompas TV Suherdi, Minggu.Pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya. Sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan."Jadi untuk pemeriksaan ini kami memeriksa dari sisi teknis dan administrasi," katanya."Kegiatan ini dilaksanakan minimal setiap long weekend, apalagi yang bersifat libur nasional," imbuhnya.

Publication Berita
BPTD Banten Gelar Ramp Check di Sejumlah Wisata di Banten
14 Juli 2024, 12.24, 119

BBC, Cilegon – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di Banten. Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah khususnya di daerah wisata pantai anyer dan sekitarnya. Minggu, (14/7/2024).“Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi,” kata Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto.Dalam kegiatan Ramp Check Bus Pariwisata pada Sabtu, 13 Juli 2024 lanjut Eko, BPTD Banten berhasil menjaring 15 Kendaraan bus dengan keterangan 12 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 3 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 1 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS, 1 kendaraan melanggar saat proses perpanjangan dokumen KPS , dan 1 Kendaraan memakai dokumen KPS bus AKAP. “Sedangkan pada hari minggu, 14 juli 2024 BPTD Banten berhasil menjaring 9 Kendaraan bus dengan keterangan 7 Kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 2 kendaraan dinyatakan Tidak Laik Jalan, dengan keterangan 2 Kendaraan tidak memiliki dokumen KPS,” ujar Eko.Dikatakan Eko, kegiatan Ramp Check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.“Pada Ramp Check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan,” katanya. (1-2).

Publication Berita
BPTD Kelas II Banten Temukan Bus Pariwisata Yang Tidak Layak Uji Kendaraan…
7 Juli 2024, 12.29, 159

Info Pelabuhan.Site || Banten – Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melaksanakan kegiatan Rampcheck kendaraan Bus Pariwisata Minggu (7/7/2024) .Kegiatan Rampcheck rutin dilakukan oleh BPTD kelas II Banten saat libur akhir pekan dan libur peringatan hari-hari besar di area wisata yang berada di kawasan Provinsi Banten, pada Sabtu 6-7 Juli 2024 di lokasi wisata Pantai Pasir Putih Carita dan Sea park .” Komitmen BPTD kelas II Banten untuk mengawasi dan memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang ditetapkan ” ujar,Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Banten.Eko menyampaikan, Penguji Kendaraan Bermotor akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi bus pariwisata untuk memastikan kelaikan jalan dan memverifikasi dokumen perizinan seperti surat-surat administrasi kendaraan STNK, KPS, dan Buku Uji KIR Berkala,yang relevan sesuai dengan aturan.” BPTD kelas II Banten akan Terus Melakukan kegiatan Rampcheck Rutin Guna memastikan kelengkapan administrasi Bus Pariwisata yang masuk ke wilayah Banten seperti kelengkapan STNK, KPS dan Buku Uji KIR Berkala di tempat-tempat wisata ” ucap Eko.” Untuk kegiatan Rampcheck Bus Pariwista tersebut BPTD kelas II Banten pada tanggal 6-7 Juli 2024 di tempat wisata Pantai pasir putih Carita Berhasil menjaring 8 kendaraan bus 6 bus Layak Jalan dan 2 di nyatakan tidak layak jalan tidak memiliki dokumen uji KIR dan KPS , sedangkan di hari ke 2 Minggu di wisataseapark pandeglang berhasil menjaring hanya 1 kendaraan bus dengan keterangan dinyatakan tidak layak jalan dikarenakan dokumen administrasi kendaraan seperti STNK, KIR, dan KPS Tidak ada” kata nya.Sosialisasi kepada pengemudi juga di lakukan BPTD kelas II Banten untuk ditingkatkan dan memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengoperasikan kendaraan dengan aman. (Dd)

Publication Berita
BPTD Banten Ramp Check di Kawasan Obyek Wisata, Tiga Bus Pariwisata Tak La…
30 Juni 2024, 9.49, 174

SERANG, SSC – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten pada Kementerian Perhubungan melakukan pengujian kelaikan atau ramp check sejumlah Bus Pariwisata yang ada  di tempat wisata religi Makam Syekh Sultan Maulana Hasunuddin,Kota Serang, Banten, Sabtu (29/6/2024). Ramp check Bus Pariwisata dilakukan untuk memastikan kelaikan fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan.“Melalui kegiatan ini, BPTD Kelas II Banten berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang ditetapkan,” ungkap Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto.Pada pelaksanaan kegiatan ramp check tersebut, kata Eko, penguji kendaraan bermotor melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi bus pariwisata untuk memastikan kelaikan jalan. Lalu juga memverifikasi dokumen perizinan yang relevan sesuai dengan aturan.“Selain itu, sosialisasi kepada pengemudi juga terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang memadai dalam mengoperasikan kendaraan dengan aman,” ujar Eko.Eko menerangkan, ada sebanyak 9 Kendaraan Bus yang dilakukan ramp chek. Dari 9 Kendaraan Bus, 6 Kendaraan diantaranya dinyatakan laik jalan dan 3 kendaraan dinyatakan tidak laik jalan.“Kendaraan yang tidak laik jalan dengan keterangan 1 Kendaraan Penyimpangan Trayek, dan 2 Kendaraan dokumen tidak ada KPS atau tidak bisa menunjukan bukti pengajuan KPS ke Kementerian Perhubungan,” terangnya.Eko mengungkapkan, kegiatan ramp check ini akan terus rutin dilakukan di area wisata yang berada di kawasan Provinsi Banten. Baik saat libur akhir pekan dan libur peringatan hari-hari besar. (Ronald/Red)

Publication Berita
BPTD Kelas II Banten Kembali Uji Kelayakan Bus Pariwisata
18 Juni 2024, 22.52, 226

KBRN, Cilegon: Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, melaksanakan kegiatan uji kelayakan atau ramp check kendaraan bus pariwisata di tempat wisata Pasir Putih Carita dan Sea Park Carita, Pandeglang, Selasa (18/6/2024).Kegiatan ramp check dilakukan selama empat hari, Sabtu 15-18 Juni 2024. Sebelumnya, kegitan tersebut juga menyasar bus pariwisata di lokasi wisata religi Makam Syekh Maulana Manshuruddin dan Batu Qur’an.Kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar keamanan dan kelaikan yang telah ditetapkan."Selama empat hari melakukan rangkaian kegiatan ramp check. Namun hanya satu kendaraan yang berhasil terjaring, karena tiga hari sebelumnya tempat wisata yang didatangi tidak ada wisatawan yang menggunakan bus pariwisata, didominasi kendaraan pribadi yang pergi berkunjung makanya hasilnya nihil," ujar Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto melalui keterangan tertulis yang diterima RRI, Selasa (18/6/2024).Eko menyampaikan, bus yang dijaring adalah bus yang dinyatakan melanggar karena tidak membawa kelengkapan. Seperti, surat-surat administrasi kendaraan seperti STNK, KPS, dan Buku Uji KIR Berkala, bus hanya membawa surat tilang yang dikeluarkan oleh Dishub DKI Jakarta."BPTD Banten akan terus melakukan kegiatan ramp check setiap libur akhir pekan dan libur peringatan hari-hari besar di area wisata yang berada di kawasan Provinsi Banten, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan wisata," ucap Eko."Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna," katanya.