
Pada Jumat, 10 Januari 2025, BPTD Sumut menghadiri undangan untuk mengikuti Rapat Koordinasi yang membahas Penataan dan Penertiban Pool Bus di Kota Medan yang diadakan di Polda Sumut. Rapat tersebut fokus pada upaya penertiban Pool Bus yang terletak di Jalan Sisingamangaraja. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa PO Bus (Perusahaan Otobus) dapat beroperasi lebih teratur dengan memasukkan bus-bus mereka ke dalam terminal, yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan bagi para pengguna jalan dan masyarakat sekitar.