Kabar Terbaru BPTD Kelas II Sumatera Utara

BPTD Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap operasional angkutan barang pada ruas jalan Provinsi

24 Maret 2025, 13.00 | 56x dilihat

Berita
Blog

BPTD Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap operasional angkutan barang pada ruas jalan provinsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan barang, seperti overload, tidak memiliki izin operasional, dan tidak memenuhi standar keselamatan akan dilakukan penertiban dan penegakan hukum dan akan dilakukan penindakan tegas terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran

Dalam kesempatan yang sama, Satuan Lalu Lintas Polres Sumatera Utara, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan patroli dan pengawasan terhadap operasional angkutan barang pada ruas jalan provinsi dan akan melakukan penindakan tegas terhadap pengemudi yang melakukan pelanggaran

Dengan demikian, diharapkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin, serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi.