Siantar, 16 Desember 2025. Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara bersama Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Perusahaan Otobus, Polisi Militer, Polres Kota Pematangsiantar, Satpol PP, dan TNI Lakukan Penertiban Bus yang tidak masuk ke Terminal Tanjung Pinggir di seputaran Jalan Sutomo dan Jalan Sangnaualuh Damanik.
Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga menegaskan seluruh sarana dan prasarana telah disiapkan di terminal, termasuk penyediaan papan nama PO yang difasilitasi Bank Syariah Indonesia. "Silakan semua PO datang dan memilih lokasi dan segera daftarkan. Tempat sudah tersedia," ujar Rita.
Rangkaian sosialisasi dilanjutkan ke sejumlah loket lain, mulai dari PO Ohana dan PT Intra–PT Sentra di Jalan Sutomo, Paradep Puspa, bus Betahamu, hingga Karya Agung dan Sepadan Horas.
Pihak PO pada prinsipnya menyatakan siap mengikuti aturan, namun berharap penerapannya dilakukan serentak.
"Kami siap pindah, tapi semua PO harus sama-sama masuk terminal," kata perwakilan PT Eldivo, Dongan Pandiangan.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memantau langsung situasi dan kondisi pengalihan dan penertiban operasional Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Selasa (16/12/2025). Penertiban dilakukan secara humanis.
“Ini merupakan kesepakatan bersama kita semua, bahwa Terminal Tipe A Tanjung Pinggir sesuai Instruksi harus segera dan permanen kita fungsikan. Ini salah satu bentuk kemajuan Kota Pematangsiantar. Kita bersama-sama saling bergandeng tangan. Tidak ada tebang pilih dalam hal ini!” tegas Junaedi.