Kabar Terbaru BPTD Kelas II Sumatera Utara

BPTD Kelas II Sumatera Utara lakukan Penegakan Hukum (GAKKUM) Penertiban BUS Pariwisata

27 Mei 2024, 8.04 | 399x dilihat

Berita
Blog

MEDAN - Dalam rangka mewujudkan Angkutan Pariwisata yang berkeselamatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara melakukan Kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) Penertiban Bus Pariwisata di dua tempat yaitu Jalan Lintas Medan - Berastagi yang berlokasi di UPPKB (biasa dikenal dengan sebutan Jembatan Timbang) Sibolangit dan Jalan Lintas Medan - Parapat berlokasi di UPPKB Simpang Dolok Merangir.

Dalam kegiatan pengawasan Angkutan Pariwisata tersebut, BPTD Sumut bersama Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Polres Simalungun, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, didampingi Jasa Raharja dan Organda Sumut melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan, dari tanggal 23 s.d 26 Mei 2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut evaluasi kecelaakaan bus yang terjadi di Jalan Lintas Umum Medan - Tarutung dan merupakan langkah penting untuk menghindari peningkatan angka kecelakaan.

Hasil kegiatan tersebut di UPPKB Sibolangit, dari 65 unit kendaraan yang diperiksa, ditemukan 54 unit Pelanggaran Kartu Pengawasan (KP), 21 unit Pelanggaran Persyaratan Teknis dan dilakukan penindakan 17 Unit kendaraan dan Penundaan Perjalanan 9 Unit, untuk giat di UPPKB Simpang Dolok Merangir, dari 47 Unit Kendaraan yang diperiksa ditemukan 34 Unit Pelanggaran Kartu Pengawasan (KP), 27 Unit Pelanggaran Persyaratan Teknis dan dilakukan penindakan 16 Unit Kendaraan dan Penundaan Perjalanan 5 Unit.

Pengecekan Bus Pariwisata secara mandiri oleh masyarakat pengguna jasa juga dapat dilakukan dengan mengakses Aplikasi Mitra Darat yang diunggah/download melalui playstore menggunakan telepon selular. Melalui Aplikasi Mitra Darat tersebut dapat diketahui Bus Pariwisata yang akan digunakan "apakah memiliki ijin operasi angkutan pariwisata dan masa uji berkala (Kir) masih berlaku?", sehingga dengan diketahui dua hal tersebut dapat membantu meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

BPTD Sumut berkolaborasi dengan stakeholder lainnya terus berusaha untuk melakukan pengawasan, pengecekan, hingga penegakan hukum terhadap angkutan pariwisata serta sosialisasi bagi seluruh pengemudi dan penumpang guna mewujudkan angkutan pariwisata yang Aman, Tertib dan Selamat. (HMS BPTD SUMUT)