

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara bersama PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Ruas Indrapura – Kisaran melaksanakan Operasi Penertiban Kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) serta kendaraan bermuatan terbuka, pada Rabu, 18 Juni 2025, di Rest Area KM 118 A.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program nasional Zero ODOL yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan. Operasi penertiban difokuskan pada kendaraan-kendaraan yang terbukti melebihi dimensi atau kapasitas muatan yang diizinkan, serta kendaraan dengan muatan terbuka yang berisiko tinggi membahayakan pengguna jalan lain.
Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada para pengemudi terkait ketentuan teknis kendaraan dan bahaya yang ditimbulkan oleh pelanggaran ODOL.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis guna menciptakan transportasi jalan yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan.