Tim gabungan akan bersama-sama untuk mengawasi bus-bus yang digunakan untuk kepentingan pariwisata di Balikpapan bahkan Kaltim secara umum. Semua demi keselamatan dan memenuhi ketentuan standar pelayanan minimum (SPM) bus pariwisata.
Koordinasi dengan Kepolisian
“Kasus di Subang memang jadi perhatian. Karena, daerah Jawa itu pusat pariwisata. Tetapi, kita sebagai insan perhubungan tak boleh lengah. Harus juga melakukan edukasi dan pengawasan,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kaltim, Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP saat memimpin rapat pembahasan kaitan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum seperti bus dan lainnya di ruang rapat Terminal Batu Ampar, BPTD Kaltim Rabu (22/05/2024)
Rapat dihadiri Hadi Sutopo (Dishub Provinsi Kaltim), Bramantyo Hadi P (Jasa Raharja Kaltim), Rachman (Dishub Samarinda), Suparli (Dishub Balikpapan), jajaran Satlantas Polres Balikpapan, Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom dan undangan lainnya.
Dalam rapat itu berkembang ide-ide segar demi keselamatan masyarakat. Nantinya diperketat ke pihak sekolah agar ketika menyewa bus pariwisata wajib memastikan busnya laik jalan dan berizin dan tak tergiur dengan harga atau tarif sewa yang murah semata.
“Kita akan awasi mulai Sabtu (25/05/2024). Dan konsentrasi tim gabungan nanti ada di dua tempat yakni tempat wisata Lamaru dan Manggar,” jelas Bagus Panuntun.
Tim yang akan turun kata Bagus, BPTD Kaltim, Dishub Kaltim, Dishub Balikpapan, Dishub Samarinda, Jasa Raharja Kaltim, Satlantas Polresta Balikpapan. Dan, mengawasi setiap bus yang masuk ke dua tempat wisata itu.
Suasana Rapat Kondusip
Gelaran rapat ini memang mengantisipasi atas kejadian berkaitan study tour yang jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab, baru-baru ini terjadi kecelakaan maut rombongan siswa dari salah satu sekolah di Subang Jawa Barat sebanyak 11 siswa meninggal dunia.
Sebelumnya sejumlah kepala seksi di BPTD Kaltim juga membahas kaitan bus pariwisata ini secara informal. Mereka adalah Wisnu Herlambang (Kasi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan), Sudarmaji (Kasubag Tata Usaha). Mengusulkan agar sosialisasi masif dilakukan di sekolah-sekolah.
“Sosialisasi itu untuk mengetahui hak dan kewajiban pihak sekolah dan produsen bus atau Perusahaan Otobus (PO). Sehingga, konsumen itu terlindungi dari aspek keselamatan. Jangan sampai hanya cari harga murah tetapi secara perizinan dan KIR tidak dimiliki bus itu,” ujar Sudarmaji.
Bukan itu saja, sosialisasi ke sekolah bahkan menghadirkan komite sekolah kata Sudarmaji, agar orangtua mengetahui anaknya yang akan study tour atau menggunakan bus untuk perjalanan pendidikan (education trip) dan busnya memiliki izin dan layak jalan.
“Memang di Kaltim itu tidak seperti daerah di Jawa yang jadi pusat pariwisata. Sehingga, bus-bus yang digunakan masyarakat khususnya pihak sekolah itu dari menyewa. Hanya, menyewa pun aspek keselamatan harus terjaga,” ungkap Sudarmaji.