Publikasi None

BPTD Kaltim Temukan Bus AKAP Tidak Memiliki Surat dan Ijin Parawisata

25 Mei 2024, 8.00 | 1015x dilihat

Berita
Blog

Boleh disebut ini bus untuk trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) nekat. Karena, diduga melakukan pelanggaran izin trayek dan operasi. Armadanya mengangkut penumpang dengan jurusan Jawa-Kalimantan (PP)

Hal ini membuat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim turun tangan mengawasi. Karena, jika itu bus untuk trayek AKAP, maka secara regulasi harus mengantongi perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat).

“Saya sudah sampaikan ke Kemenhub Hubdat. Karena, bus ini juga mengangkut penumpang di Kaltim ke  Jawa Timur. Tentu, langkah persuasif dan pembinaan akan dilakukan,” kata Kepala BPTD Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT saat dikonfirmasi keberadaan bus lintas provinsi itu beroperasi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/05/2024).

Bermula bus ‘nekat’ ini terungkap dari  hasil rapat yang dilakukan BPTD Kaltim  kaitan bus-bus pariwisata yang yang beroperasi dan dilanjutkan pengawasan di  dua objek pariwisata yakni Pantai Manggar dan Pantai Lamaru Sabtu (25/05/2024).

Tim gabungan turun lengkap yang dipimpin Kepala Seksi Lalu-Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP dan BPTD Kaltim juga menyertakan Kepala Seksi Subag Tata Usaha Sudarmaji SAP MM serta Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom.

Bahkan, tim gabungan itu pun melibatkan Dishub Provinsi Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, Dishub Balikpapan, Dishub Samarinda yang menyisir  dua lokasi. Yang mendapatkan sekitar 21 bus pariwisata tak sesuai peruntukan bahkan tak memiliki KIR.

Informasi bus AKAP nekat itu dikembangkan Bagus Panuntun dan staf yang mendatangi agen yang menjual tiket  trayek Jawa-Kalimantan di kawasan kilometer 38 Samboja Kaltim

Blog

Pengawas Terminal Membina Supir Bis Parawisata

“Ternyata benar ada agennya. Mereka mengumpulkan penumpang dari Tenggarong dengan pola pemesanan tiket harus ke agen. Kalau ada sekitar 5 penumpang maka diangkut ke jurusan sesuai keinginan penumpang,” kata Bagus Panuntun dibenarkan stafnya Rachmaniar Destyanti yang melakukan identifikasi di lapangan.

Disebutkan Bagus, bus itu berkapasitas sekitar 40 penumpang. Dan sesuai dengan brand yang ditulis di bagian depan kaca tertara Jawa Langsung Kalimantan PP dengan jurusan Trenggalek, Blitar, Samarinda dan Tenggarong. Bahkan, di bus itu juga disebutkan hotline pemesanan tiket.

Blog

Diskusi Hasil Pemeriksaan

“Kita masih melakukan penelusuran dan pengawasan. Terkejut saja saat dari Dishub Samarinda menyampaikan saat rapat di BPTD Kaltim. Apalagi secara profil bus nomor polisi (nopol)-nya berwarna putih dan jelas bus itu milik pribadi,” kata Bagus Panuntun

Jika itu sifatnya kendaraan umum dan mengangkut penumpang apalagi profit, maka kata Bagus, harus menggunakan plat warna kuning. Karena, untuk memudahkan penumpang dan pihak berwenang  mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi dalam layanan transportasi publik.

“Sepengetahuan saya Korlantas Polri sudah mengeluarkan plat nomor itu. Untuk angkutan umum menggunakan kuning. Kalau putih, itu semakin jelas disebutkan sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil pribadi. Tapi, ini kan mengangkut penumpang, ke daerah Jawa Timur lagi,” urai Bagus Panuntun.

Justru, pemilik bus itu pun sudah memasarkannya via sosial media (sosmed) facebook kaitan melayani trayek AKAP dari Jawa-Kalimantan dan sebaliknya lewat Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.