Publikasi None

BPTD Kelas II Kalteng Dampingi Supervisi ODOL di Dua UPPKB pada Pekan Sosialisasi 12–15 November

16 Nov. 2025, 9.00 | 31x dilihat

Berita
Blog

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah melakukan pendampingan supervisi kepada Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Angkutan Jalan di dua Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yakni Anjir Serapat di Kabupaten Kapuas dan Pasar Panas di Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu (15/11/2025).

Di UPPKB Anjir Serapat, pendampingan dilakukan oleh Seksi Sarana AJSDP Yoyo Winharto bersama Wasatpel Senen Suko Songkowo. Sementara itu, di UPPKB Pasar Panas, kegiatan melibatkan Seksi LLJSDPP dan Wasatpel Fransisco Wijaya, S.E.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Supervisi Pelaksanaan Pekan Sosialisasi dan Pengawasan Kendaraan Over Dimensi dan Over Muatan (ODOL) yang digelar di wilayah kerja BPTD Kelas II Kalimantan Tengah sejak 12 hingga 15 November 2025. Supervisi dilakukan untuk memastikan tata cara pemeriksaan kendaraan sesuai ketentuan serta memperkuat upaya pencegahan pelanggaran ODOL.

Di UPPKB Pasar Panas, tim juga melaksanakan pemasangan stiker “Sosialisasi dan Pengawasan Angkutan Barang – Menuju Zero ODOL Tahun 2027” sebagai bagian dari edukasi publik dan peningkatan kesadaran pengemudi serta pelaku usaha angkutan barang.

BPTD Kalteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan angkutan barang dan meningkatkan keselamatan serta ketertiban lalu lintas di jalan nasional. Seluruh kegiatan supervisi berjalan lancar dan diharapkan mendukung pencapaian target Zero ODOL 2027. (SS/BY)

Blog

BPTD Kalteng – Supervisi ODOL