Publikasi BPTD Kelas II Jambi

Selama Libur Idul Adha 2024, BPTD Jambi Temukan 10 Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

20 Juni 2024, 10.38 | 40x dilihat

Berita
Blog

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bus Pariwisata di lokasi wisata di Jambi diperiksa petugas selama libur lebaran hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Pemeriksaan kelayakan jalan atau ramp check ini dilakukan di beberapa tempat wisata.

Kegiatan ramp check tersebut bersama Ditlantas Polda Jambi beserta jajaran serta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi hingga kabupaten kota.

Menurut Kepala BPTD Kelas II Jambi, Benny Nurdin Yusuf mengatakan operasi pemeriksaan kelaikan jalan terhadap bus pariwisata itu sebenarnya rutin pihaknya lakukan.

Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan ini petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan melakukan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata dan memberikan imbauan tentang penegakan hukum.

"Selama long weekend Hari raya Idul adha kita berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 13 bus pariwisata. Hasilnya ada 10 bus pariwisata diberikan surat pernyataan karena melanggar," kata Benny pada Rabu (19/6/2024).

Benny mengatakan pelanggaran didominasi dari masa berlaku KIR yang habis hingga tak mempunyai dokumen.

"Belum mempunyai dokumen administrasi lengkap seperti kepemilikan bus dan kartu pengawasan," ujarnya.

Temuan pelanggaran itu ditemukan petugas diantaranya di lokasi wisata di Kabupaten Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kabupaten Bungo.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan busa pariwisata ada baiknya dicek dulu melalui website mitradaratdephub.go.id dan aplikasi mitradarat

"Kepada masyarakat dan pengguna jada transportasi untuk memperhatikan kelengkapan syarat-syarat kendaraan tang layak," pungkasnya.