Sungai Penuh, Lintaspena.com – Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat Koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan jalan Se-Provinsi Jambi Tahun 2024 dengan tema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” pada, Kamis (16/05).
Rakornis ini bertujuan untuk Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain, kemudian, terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rakornis bidang LLAJ tahun ini yang diselenggarakan di Hotel Grand Kerinci, diawali laporan ketua panitia Rakornis yang disampaikan oleh Kepala BPTD Kelas II Jambi dan pada kesempatan ini sambutan selamat datang disampaikan Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, sekaligus membuka acara Rakornis Bidang LLAJ se Prov. Jambi.
Saat diwawancarai Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi.
“Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders), guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan,” Ungkapnya.
Terpisah Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan “terkait angkutan umum yang ilegal sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam, dengan aplikasi tersebut cukup menghimput tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya maka kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak berizin, Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan,” Tutupnya.
Rakornis bidang lalu lintas dan angkutan jalan Se-Provinsi Jambi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab / Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten Se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatera Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT. VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, dan Perusahaan angkutan umum Se-Provinsi Jambi.