Publikasi BPTD Kelas II Jambi

Libur Panjang Hari Waisak 2024, Kelaikan Jalan Bus Pariwisata di Jambi Diperiksa Petugas

23 Mei 2024, 15.22 | 171x dilihat

Berita
Blog

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kelaikan operasional bus AKAP dan bus pariwisata pada masa long weekend dalam memperingati Hari Waisak 2024.

Pelaksanaan monitoring dan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat libur panjang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas pada angkutan umum.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jambi, Eko Indra Yanto mengatakan pihaknya melakukan pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata sehubungan dengan libur panjang, Kegiatannya yang dimulai 23-26 Mei 2024.

“Pengawasan operasional Bus ini dilakukan di lokasi wisata diantaranya Kampung Radja, Candi Muaro Jambi, Taman Rimba, Jambi Paradise dan Danau Sipin,” katanya pada Kamis (23/5/2024).

Tentunya kata Eko bus yang beroperasi harus berizin dan laik jalan, karenanya pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan laik jalan terhadap angkutan pariwisata.

“Dengan ini diharapkan dapat mencegah angka kecelakan pada angkutan umum, dan kami juga mengimbau para pengemudi bus untuk melengkapi administrasi dan memastikan bus laik jalan serta tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Bagi masyarakat apabila ingin menggunakan bus AKAP dan bus Pariwisata kiranya dapat memastikan bus tersebut laik jalan dan berizin pada aplikasi Mitradarat yang dapat diunduh di playstore ataupun appstore. (Tribunjambi.com/Musawira)