Sungai Penuh, MZK News – Dalam mendukung tugas dan fungsi Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Teknis Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan se-Provinsi Jambi Tahun 2024 pada Kamis (16/05).
Kegiatan mengangkat tema tema “Memperkuat Sinergitas dan Kolaborasi Penyelenggaraan LLAJ yang Selamat, Aman dan Lancar Mewujudkan Jambi Mantap” dilaksanakan di Hotel Grand Kerinci.
Saat diwawancarai, Eko Indra Yanto Kepala BPTD Kelas II Jambi mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu, menampung dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang ada di Pemerintah Provinsi Jambi.
“Lalu lintas dan angkutan jalan bersifat lintas sektor dan harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh para pembina beserta para pemangku kepentingan (stakeholders) guna mengatasi permasalahan yang sangat kompleks yang memerlukan keterpaduan, menjadi jembatan untuk mencari solusi, ataupun memberikan solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.
Sementara, Deny Kusdyana Kasubdit DalOps, Direkorat Lalu Lintas Jalan juga mengatakan, terkait angkutan umum yang ilegal, sebenarnya dapat dilihat dan dicek melalui aplikasi Mitradarat atau Spionam. Dengan aplikasi tersebut cukup menghimpun tanda nomor kendaraan atau nama perusahaannya.
“Kita akan mendapatkan informasi apakah kendaraan itu memiliki izin atau tidak. Aplikasi Mitradarat dan Spionam ini dapat diakses melalui Handphone sehingga masyarakat dapat mengetahui kendaraan tersebut berizin atau tidak laik jalan,” tutupnya.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit DalOps Direktorat Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Kab/Kota se-Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jambi, BPJN Jambi, BPTD Kelas II Sumatra Barat, BPTD Kelas II Riau, Dinas PUPR se-Provinsi Jambi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi, DPD Provinsi Jambi, DPC Organda Kerinci, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. dan Perusahaan angkutan umum se-Provinsi Jambi.