Yogyakarta (20/6/2025) – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II D.I.Yogyakarta melaksanakan sosialisasi Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah kerjanya. Kegiatan sosialisasi ini berupa penyampaian edukasi langsung kepada para pengemudi truk serta pembagian pamflet yang berisi informasi tentang bahaya ODOL. Kegiatan dilaksanakan di 3 UPPKB di wilayah kerja BPTD Kelas II DIY yaitu di UPPKB Kalitirto, UPPKB Tamanmartani, dan UPPKB Kulwaru.
Selain membagikan pamflet dan mengedukasi para pengemudi angkutan barang secara langsung, BPTD Kelas II DIY juga memasang media luar ruang berupa spanduk di 3 UPPKB tersebut. Untuk menjangkau netizen pengguna media sosial, BPTD Kelas II DIY juga melakukan sosialisasi Zero ODOL melalui kanal media sosial. Dengan pembuatan konten di media sosial, edukasi langsung, pembagian pamflet, dan pemasangan spanduk diharapkan dapat turut mensosialisasikan kebijakan Zero ODOL ini.
Kendaraan angkutan barang lebih dimensi dan lebih muatan selama ini menjadi salah satu penyebab kerusakan infrastruktur jalan, tingginya angka kecelakaan, dan ancaman terhadap keselamatan bagi pengguna jalan yang lain. Oleh karena itu pemerintah menetapkan sejumlah langkah penanganan ODOL dengan beberapa tahapan. Tahap awal penanganan ODOL difokuskan pada sosialisasi. Pada tahap sosialisasi diharapkan mampu memberikan pemahaman luas kepada pemilik barang, pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi. Tahap kedua adalah peringatan. Pada tahap ini kendaraan yang diduga melanggar ketentuan lebih dimensi dan lebih muatan akan dihentikan di lapangan. Lalu tahap akhir adalah tahap penindakan atau penegakan hukum. (*)