Publikasi BPTD Kelas III Daerah Istimewa Yogyakarta

BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta Gelar Pekan Keselamatan Jalan 2024

4 Juni 2024, 9.48 | 119x dilihat

Berita
Blog

Yogyakarta (18/5) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III D.I.Yogyakarta menggelar kegiatan Pekan Keselamatan Jalan 2024 di Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta, Minggu, 18/5/2024.

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut, Kepala BPTD Kelas III D.I.Yogyakarta, Yanti Marliana mengatakan, "Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan ini merupakan salah satu program untuk mendukung penurunan angka kecelakaan sebagaimana tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."

Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 1 Tahun 2022 tentang Penetapan RUNK Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan tujuan untuk menurunkan indeks fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar 85% per 10.000 kendaraan dan 65% per 100.000 penduduk pada Tahun 2040. Hal ini sejalan dengan Resolusi PBB A/RES/74/299 "Improving global road safety", yang memproklamasikan Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2021-2030, dengan target mencegah setidaknya 50% fatalitas dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas jalan pada Tahun 2030.

Yanti melanjutkan, "Pada tahun 2024 ini, Pekan Keselamatan Jalan mengusung tema “Sustainable Transport” dengan hashtag #Rethinkmobility yang memiliki makna antara lain bahwa para pemangku kepentingan perlu memikirkan kembali mobilitas masyarakat, hal ini termasuk berjalan kaki, bersepeda, dan menggunakan transportasi umum, yang dapat mendorong peningkatan kesehatan bagi masyarakat."

Menurutnya, keselamatan adalah hal yang utama bagi seluruh pengguna jalan. Jaringan jalan harus dirancang dengan mempertimbangkan risiko keselamatan kepada anak-anak, remaja, disabilitas, pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna angkutan umum. Berjalan kaki dan bersepeda, berkontribusi pada kesehatan masyarakat dan mewujudkan kota yang ramah lingkungan. Selain itu, penyelenggaraan angkutan umum haruslah aman, terjangkau, mudah diakses, dan berkelanjutan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan transportasi umum.

Pekan Keselamatan Jalan 2024 yang berlangsung pada 18-19 Mei 2024, terdiri dari rangkaian kegiatan meliputi Safety Riding dan Edukasi Keselamatan, Donor Darah, Jalan Santai, serta Talkshow Sosialisasi Keselamatan Jalan. "Harapan kami, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat tentang pentingnya arti keselamatan dan bagaimana cara berlalu lintas yang baik sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan tingkat fatalitas akibat dari kecelakaan lalu lintas," kata Yanti.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan penghargaan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul atas inisiasinya menjadi pelopor sosialisasi keselamatan jalan berupa kegiatan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD). Penghargaan diberikan oleh Kepala BPTD Kelas III DIY kepada perwakilan Dishub Kab. Bantul.

Pada acara Talkshow Sosialisasi Keselamatan Jalan, hadir 3 orang narasumber, yaitu Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, dengan materi Etika Tertib Berlalu-lintas; Gunawan, Subdit Promitra Direktorat Sarana Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat, dengan materi Pentingnya Berkendara yang Berkeselamatan, serta Harry Herawan, Kabid Ops PT Jasa Raharja Yogyakarta, dengan materi Sinergi Pelayanan Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta.

Selain itu hadir pula perwakilan dari Setditjen Perhubungan Darat, Pemda DIY, Satker PJN DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dishub Provinsi DIY, Dishub Kabupaten Kota se-DIY, DAMRI Cabang Yogyakarta, dan DPD Organda Yogyakarta.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini melibatkan setidaknya 300an peserta yang terdiri dari pelajar SMAN 5 Yogyakarta, SMK Berbudi Yogyakarta, SMAN 8 Yogyakarta, SMAN 1 Depok Sleman, Gezeh Touring Community, komunitas Pelaku Touring, pegawai di lingkungan BPTD Kelas III DIY, dan masyarakat umum.

HUT ke-1 BPTD Kelas III DIY

Pada hari ini, Minggu, 19 Mei 2024, tepat satu tahun BPTD Kelas III DIY hadir di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dengan wilayah kerja provinsi DIY, BPTD Kelas III DIY mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya di jalan nasional, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, dan danau. Yanti mengatakan, "Kami berharap dengan hadirnya BPTD Kelas III DIY di Daerah Istimewa Yogyakarta ini, dapat semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan dan mitra kerja untuk bersama-sama mewujudkan transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan,"pungkasnya.(*)