
Yogyakarta (14/2/2025) – Yogyakarta – Program ‘Pelatihan Special Safety Riding’ bagi petugas lapangan BPTD dan Dinas Perhubungan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY, Astra Honda Motor (AHM) Deltamas, dan tim Safety Riding Astra Motor Yogyakarta telah sukses dilaksanakan pada 3-6 Februari dan 11-14 Februari di Safety Riding Center Astra Motor Yogyakarta.
Pelatihan yang dibagi menjadi dua angkatan tersebut melibatkan 50 peserta yang berasal dari BPTD kelas II DIY, Dinas Perhubungan kabupaten/kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejalan dengan kebutuhan petugas lapangan BPTD dan Dishub di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki fungsi dalam pembinaan keselamatan lalu lintas.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi penting tentang teknik-teknik keselamatan berkendara. Sesi penyampaian materi keselamatan berkendara diisi oleh Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta yang telah berpengalaman dan tersertifikasi di bidang Safety Riding oleh PT Astra Honda Motor (AHM).
Materi-materi yang diberikan kepada peserta yakni teknik memprediksi bahaya, pengereman dasar dan menengah, Static Balance untuk melihat kemampuan dasar keseimbangan peserta, teknik U-turn agar peserta menguasai teknik berputar balik yang benar, Slalom Phylon agar peserta bisa menguasai cara menghandle motor saat berbelok, Narrow plank teknik keseimbangan menggunakan papan besi, Slalom Course cara menghandling motor dengan skema modifikasi kombinasi beberapa teknik, dan #Cari_Aman Skill untuk merubah kebiasaan atau perilaku berkendara yang salah saat dijalan raya, serta tambahan pelatihan Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD) oleh Dinas Kesehatan Rumah Sakit Sardjito.
Setelah mendapatkan materi yang komprehensif, peserta dibimbing untuk menggunakan alat simulator Honda Riding Trainer sebelum mempraktikkan teknik keselamatan berkendara secara langsung di area praktik Safety Riding milik Safety Riding Center Astra Motor Yogyakarta. Praktik dilaksanakan selama empat hari untuk mengakomodasi seluruh peserta agar mendapatkan pengalaman praktik yang riil di lapangan.
“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, instansi pusat maupun daerah, serta seluruh mitra kerja untuk bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kesadaran para pengguna sepeda motor agar mengutamakan aspek keselamatan berkendara”, pungkas Kepala BPTD Kelas II DIY, Dody Arifianto.
Kebijakan Efisiensi Anggaran
Dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran, instansi pemerintah dituntut untuk kreatif dan inovatif. Inovasi dan kreativitas itu tentu menjadi kunci dalam menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada, untuk memastikan bahwa program-program kerja dapat tetap berjalan bahkan di tengah situasi yang penuh tantangan ini. Efisiensi bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, melainkan kesempatan untuk menemukan cara kerja yang lebih baik.
Sebagai sebuah langkah pelaksanaan tugas dan fungsi dalam hal keselamatan berkendara, BPTD Kelas II DIY bekerjasama dengan Indonesia Road Safety Partnership dan Astra Honda Motor menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Special Safety Riding untuk petugas lapangan BPTD dan Dishub di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. “Inovasi dan kreatifitas instansi pemerintah diperlukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, kami menggandeng Astra Honda Motor untuk menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk Corporate Social Responsibility. Keterbatasan anggaran bukan menjadi alasan, untuk tidak melaksanakan tugas dan fungsi kami,” kata Dody Arifianto, Kepala BPTD Kelas II DIY. Menurutnya, dalam melaksanakan program kerja, instansi pemerintah harus melibatkan semua pihak, baik antar instansi, pihak swasta, dan masyarakat. Dody melanjutkan, “Kami melihat bahwa PT. Astra Honda Motor sebagai produsen sepeda motor di Indonesia bersama Astra Motor Yogyakarta memiliki program CSR salah satunya berupa pelatihan safety riding ini. Sementara kami sebagai perpanjangan Kementerian Perhubungan di daerah, memiliki fungsi dalam pembinaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Hal ini merupakan kolaborasi yang baik antara unsur pemerintah dan pihak swasta dalam melaksanakan program kerja, di tengah kebijakan efisiensi anggaran."(*)