Proyek Proving Ground BPLJSKB Bekasi
Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi Provinsi Jawa Barat merupakan pelaksanaan dari upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan nasional maupun internasional, serta menjaga kualitas udara melalui pengendalian tingkat emisi sehingga dapat meningkatkan perlindungan lingkungan di Indonesia. Selain itu, Proyek ini dilandasi oleh Association of Southeast Asian Nation Mutual Recognition Arrangement (“Rancangan ASEAN MRA”) untuk sektor otomotif yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Januari 2021, di mana pengujian kendaraan bermotor akan mengikuti standar United Nation Regulation (“UNR”) dan penerapan hasil pengujian antar negara ASEAN. Standardisasi hasil pengujian ini dapat menyeragamkan standar produk otomotif ekspor di ASEAN, sehingga menghindari pembatasan dalam hal persyaratan teknis di negara tujuan ekspor. Hal tersebut berpotensi dapat mendorong perkembangan industri otomotif di Indonesia.