Bekasi, 20 Juni 2025
Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Carsurin pada Jumat, 20 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung peningkatan kualitas layanan pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor.
Perjanjian Kerja Sama ini mencakup kolaborasi dalam bidang pengujian teknis. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam penerapan standar mutu, keselamatan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Penandatanganan PKS ini merupakan wujud komitmen BPLJSKB dan Carsurin dalam meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada para pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam mendukung keselamatan transportasi dan peningkatan mutu kendaraan bermotor di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan, serta mampu mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelaksanaan pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor.