Setiap perusahaan wajib meregistrasikan perusahaannya melalui aplikasi VTA online untuk mendapatkan user id dan password akses VTA online
Setelah mendapatkan user id dan password, Perusahaan melakukan login VTA online dan melakukan pendaftaran pengujian kendaraan dengan mengisi data teknis kendaraan, memilih jenis layanan pengujian kendaraan (Layanan Uji Lengkap/Layanan Uji Landasan, memilih jadwal pengujian, dan mengkonfirmasi tarif hingga mendapatkan SPU
Mendatangkan kendaraan ke Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) sesuai jadwal yang dipilih pada saat pengajuan permohonan pengujian dan melakukan registrasi pengujian kendaraan di customer service BPLJSKB dengan menyerahkan SPU dan dokumen pendukung lainnya seperti data teknis kendaraan, invoice, kuitansi pembayaran, dan kode billing
Kendaraan diturunkan pada lokasi drop off kendaraan yang telah disediakan BPLJSKB
Dokumen pendukung diterima customer service BPLJSKB dan melakukaan koordinasi ke Seksi Pelayanan untuk dilakukan pemeriksaan fiisik kendaraan
Seksi Pelayanan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan memastikan fisik kendaraan sesuai dengan data teknis kendaraan
Jika "Tidak Sesuai" maka Kepala Seksi Pelayanan mengeluarkan surat penolakan pengujian
Jika "Sesuai" maka Seksi Pelayanan melakukan input data ke aplikasi VTA online dan Kepala Seksi Pelayanan melakukan approving data untuk dikeluarkan Surat Perintah Pelaksanaan Uji (SPPU) pada Seksi Pelayanan
Seksi Pelayanan mengeluarkan SPPU dan melaksanakan proses pengujian
Evaluasi hasil pengujian oleh Kepala Seksi Pelayanan