Petugas verifikator menerima dan memeriksa pendaftaran permohonan pemeriksaan fisik pada aplikasi ujitiperb.dephub.go.id
Petugas verifikator meneruskan permohonan pendaftaran kepada penguji
Petugas verifikator menyiapkan jadwal pemeriksaan dan menentukan petugas/penguji yang melakukan pemeriksaan Berita acara pemilihan sampel ditandatangani oleh perwakilan unit pelaksana uji sampel dan pemohon
Penguji melakukan pemeriksaan kesesuaian fisik produk karoseri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Penguji mengevaluasi hasil pemeriksaan
Penguji menginput hasil pada aplikasi ujitiperb.dephub.go.id dan diteruskan kepada Kepala Seksi Pengujian
Kepala Seksi Pengujian mengevaluasi (menyetujui/menolak hasil) pemeriksaan kemudian meneruskan unit yang disetujui kepada Kepala BPLJSKB
Kepala BPLJSKB menyetujui (approve) hasil pemeriksaan yang telah disetujui oleh Kepala Seksi Pengujian dan meneruskan kepada Direktorat Sarana Transportasi Jalan