Sejak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diberlakukan secara efektif pada tanggal 30 April 2010 telah mendorong bangsa Indonesia satu langkah maju ke depan, menjadi bangsa yang transparan dan akuntabel dalam mengelola sumber daya publik. UU KIP sebagai instrumen hukum yang mengikat merupakan tonggak atau dasar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi secara langsung pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik.
Keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi. Terlebih di era yang serba terbuka ini, keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi. Diberlakukannya UU KIP merupakan perubahan yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, oleh sebab itu perlu adanya kesadaran dari seluruh elemen bangsa agar setiap lembaga dan badan pemerintah dalam pengelolaan informasi harus dengan prinsip good governance, tata kelola yang baik dan akuntabilitas.
Sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan telah membentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Pedoman pelaksanaan layanan informasi publik yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 46 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Pada BPTD Kelas III Bengkulu Melalui KEPUTUSAN KEPALA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT KELAS III BENGKULU NOMOR : KP-BPTD BKL 5 TAHUN 2023 Perihal Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Di Lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu Tahun Anggaran 2023 telah ditunjuk petugas untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi PPID pada BPTD Kelas III Bengkulu
Download Peraturan Tentang Informasi Publik
UU Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik
PM_46_TAHUN_2018
Peraturan KIP no 1 tahun 2021 Standar Pelayanan Publik
Download Daftar Informasi Publik BPTD Kelas III Bengkulu
31. Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan BPTD Kelas III Bengkulu
Tugas dan Fungsi PPID
Visi dan Misi PPID
Visi
Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan, Objektif dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi.
Misi