Publikasi BPTD Kelas III Bangka Belitung

TAK SATUPUN BUS LAIK JALAN, BPTD BABEL GENCARKAN RAMPCHECK ANGKUTAN PARIWISATA

19 Juni 2024, 8.00 | 323x dilihat

Siaran Pers
Blog Blog Blog Blog

SIARAN PERS

Nomor: 003/SP/VI/2024

TAK SATUPUN BUS LAIK JALAN, BPTD BABEL GENCARKAN RAMPCHECK ANGKUTAN PARIWISATA

PANGKALPINANG (19/6) – Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bangka Belitung mencatat 17 unit bus pariwisata yang beroperasi pada periode libur Lebaran Idul Adha dalam kegiatan rampcheck yang dilaksanakan selama 6 hari. Kegiatan ini dilakukan di sejumlah pool bus dan tempat wisata guna mengantisipasi pergerakan masyarakat dan memastikan bahwa kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pariwisata memenuhi standar kelaikan yang ditetapkan.

Kegiatan rampcheck bus pariwisata sudah dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni 2024 sampai 18 Juni 2024 di PT. Senopati Budi Ayu, Pool Bus Bintang Trans, Pantai Tikus Emas, Pantai Tanjung Pesona, Pantai Batu Bedaun, Pantai Parai, Pantai Turun Aban, dan Pantai Matras.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi dokumen administrasi persyaratan perjalanan antara lain SIM, Kartu Pengawasan, Buku Uji KIR Berkala, dan STNK. Tak hanya dokumen administrasi, BPTD Babel juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik kendaraan, seperti rem, roda, lampu, tempat duduk, dan alat keselamatan seperti pintu darurat, alat pemadam api ringan, dan palu pemecah kaca. Adapun dari 17 unit bus yang dilakukan pemeriksaan, tidak ada bus yang dinyatakan lulus ataupun laik uji.

Kepala BPTD Kelas III Bangka Belitung mengatakan bahwa kegiatan rampcheck akan terus dilangsungkan secara rutin dan bukan hanya pada periode tertentu guna mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Pemeriksaan kendaraan ini merupakan prioritas dan sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan tujuan menekan tingkat kecelakaan lalu lintas khususnya pada angkutan pariwisata. Saat ini sudah tercatat 17 unit bus pariwisata yang beroperasi namun tidak ada bus yang memenuhi standar kelaikan. Tentunya hal ini menjadi catatan bagi pemilik maupun pengemudi bus yang terjaring belum memenuhi standar kelaikan untuk segera menindaklanjuti baik dari perizinan maupun kondisi fisik kendaraan. Selanjutnya kegiatan pemeriksaan akan dilakukan secara intensif sehingga memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran”, jelas Pitra.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja turut membersamai kegiatan tersebut dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi khususnya moda transportasi umum di Kepulauan Bangka Belitung. BPTD Babel telah menghimbau kepada operator bus untuk mengajukan perizinan angkutan pariwisata melalui SPIONAM. Tak hanya memberi himbauan kepada operator bus tetapi juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih angkutan pariwisata dengan mengecek status laik jalan bus yang akan ditumpangi melalui situs ataupun aplikasi Mitra Darat. (ATS/PTR)

***

BPTD KELAS III BANGKA BELITUNG

Facebook: bptdbabel

Tiktok: @bptdbabel

Instagram: @bptdbabel

Youtube: @bptdbabel

Contact Center: https://hubdat.dephub.go.id/id/bptd/babel/