SIARAN PERS
Nomor : 005/SP/XII/2025
Pangkalpinang, (12/12) — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh peralatan uji bekerja secara akurat, memenuhi standar teknis, serta menghasilkan data pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan kalibrasi bertujuan memastikan setiap alat memiliki tingkat presisi sesuai standar nasional sehingga hasil uji kendaraan bermotor yang diterbitkan bersifat sahih, objektif, dan sejalan dengan ketentuan keselamatan transportasi darat.
Kepala BPTD Kelas III Bangka Belitung, Pitra Setiawan, S.IP., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan kalibrasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkala.
“Alat uji kendaraan bermotor adalah instrumen keselamatan. Oleh karena itu, tingkat akurasinya harus selalu terjaga. Kalibrasi memastikan bahwa setiap hasil uji yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kondisi teknis kendaraan,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur pentingnya pengujian kendaraan bermotor yang profesional dan berbasis standar keselamatan.
BPTD Babel berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas layanan pengujian kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan transportasi darat yang aman, layak, dan berkelanjutan.
BPTD KELAS III BANGKA BELITUNG
Facebook: bptdbabel
TikTok: @bptdbabel
Instagram: @bptdbabel
YouTube: @bptdbabel
Contact Center: Hubdat BPTD Babel
kalibrasi
kalibrasi
kalibrasi
kalibrasi