Publikasi BPTD Kelas II Aceh

Kasi sarana angkutan jalan melakukan sosialisasi perizinan angkutan yang ada di kabupaten aceh barat

3 Juli 2024, 10.00 | 118x dilihat

Berita
Blog

Kasi Sarana Angkutan Jalan melakukan sosialisasi perizinan angkutan jalan kepada perusahaan yang melakukan pelayanan sampai lintas batas Provinsi Aceh. Kamis (4/7). Hal ini dilakukan karena banyak angkutan yang belum memiliki perizinan, melakukan penyimpangan trayek sampai ke luar batas Provinsi.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh siap berkoordinasi untuk mempercepat pengurusan perizinan bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Hal bertujuan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum di Aceh.

Harapannya, perusahaan angkutan umum dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan memperoleh perizinan yang sesuai. Supaya menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang serta mendorong praktik bisnis yang legal dan berkelanjutan.

Para pemangku kepentingan di sektor transportasi juga diharapkan turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap angkutan jalan.

Dengan demikian, sektor angkutan umum di Aceh akan semakin teratur, terpercaya, dan memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat pengguna jasa transportasi yang nantinya akan bermuara kepada keselamatan jalan.