Publikasi BPTD Kelas II Aceh

Dirjen Darat Minta BPTD Aceh Keluarkan SPB KMP Aceh Hebat 1 Rute Calang-Sinabang

21 Nov. 2023, 14.19 | 259x dilihat

Berita
Blog

ACEH JAYA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Perhubungan menyurati Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh, untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Calang, Aceh Jaya.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Aceh, Fahni yang ditemui AJNN di Pelabuhan Calang, Selasa, 25 Juli 2023.

"Terkait kembalinya pelayanan KMP Aceh Hebat 1 di Pelabuhan Calang itu wewenangnya provinsi Aceh, karena KMP Aceh Hebat 1 juga dari provinsi," kata Fahni.

"Namun memang kedatangan kami hari ini untuk membahas surat dari Dirjen Darat yang meminta untuk di keluarkan SPB, maka dari itu kami siap menerbitkan SPB jika ada pelayanan dari Calang ke Sinabang," tambahnya.
Fahni juga menegaskan jika selama KMP Aceh Hebat 1 melayani trayek Calang - Sinabang tidak ada kendala, hanya saja beberapa waktu lalu terkendala dengan regulasi yang belum ada.
"Selama ini tidak ada kendala, kemarin hanya terkendala administrasi yang menjadi regulasinya," tegas Fahni.

Sementara itu, General Manager (GM) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Husin Alatas mengaku jika pihaknya masih menunggu arahan karena ini lebih ke aturan atau regulasi terkait dibuka kembali trayek Calang - Sinabang.

"Kita akan ikuti semua prosesnya, namun tentunya kami siap apapun arahan dan instruksi nanti dari Dishub Provinsi Aceh kami siap menjalankan jika memang sudah ada regulasinya. Jika memang harus kembali ke Calang kita siap, tentunya setelah adanya regulasi yang jelas," ungkap Husin.

Husin menjelaskan jika ASDP hanya diberikan tugas sebagai operator KMP Aceh Hebat 1, namun demikian, operasi tanpa regulasi juga tidak jalan.

"Kami (ASDP) hanya diberikan tugas sebagai operator KMP Aceh Hebat 1, jika memang sudah ada perintah sesuai regulasi maka kita siap," tegasnya.

Sementara, hingga hari ini KMP Aceh Hebat 1 masih melakukan pelayanan rute Meulaboh - Sinabang sampai 31 Juli 2023 masih sama dengan jadwal yang sudah di rilis.

"Untuk sementara masih di Meulaboh, jadwalnya masih sama seperti yang sudah kita rilis hingga 31 Juli 2023, karen saat ini itu yang menjadi pegangan sebelum adanya arahan lebih lanjut apakah nantinya ada penyesuaian lagi," jelas Husin.

"Untuk kendala teknis ataupun kendala lainnya tidak ada, tapi ini hanya karena regulasi, jadi jangan sampai ada temuan kemudian tidak ada tindak lanjut, atau disalah gunakan," pungkasnya.