Publikasi BPTD Kelas II Aceh

BPTD Kelas II Aceh dan Perum Damri Banda Aceh Teken Kontrak Subsidi Angkutan Perintis Barang

22 Maret 2024, 23.31 | 320x dilihat

Berita
Blog

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh, yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Melakukan penandatanganan kontrak dengan General Manager Perum DAMRI Cabang Banda Aceh terkait angkutan perintis barang untuk Tahun Anggaran 2024, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga kestabilan harga barang di Provinsi Aceh. Hari ini (19/3/24)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dalam meningkatkan subsidi angkutan barang perintis.

Menurut data laman website hubdat.dephub.go.id, Subsidi Angkutan Barang Perintis yang dijalankan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun ini ada kenaikan sebesar 46% menjadi 22 Milyar dari yang sebelumnya 15 Milyar pada tahun 2023. Hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk terus hadir dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat di wilayah Terdepan, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Tidak hanya Provinsi Aceh, namun ada lima provinsi lain yang juga mendapat subsidi angkutan barang pada tahun ini. Antara lain Provinsi Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Papua, dan Provinsi Maluku Utara. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan aksesibilitas barang ke wilayah-wilayah terpencil serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tersebut.

Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal dari implementasi program subsidi angkutan barang perintis di Provinsi Aceh dan provinsi-provinsi lainnya. Dengan sinergi antara pemerintah dan perusahaan transportasi seperti Perum DAMRI, diharapkan layanan angkutan barang perintis akan semakin meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Blog

foto1

Blog

foto2