Syarat Perjalanan Dalam Negeri Sudah Bebas Antigen Bagi Vaksin Lengkap
27 Mei 2022, 08:59
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19 yaitu SE No 54 Tahun 2022, #MitraDarat sudah tidak memerlukan hasil tes antigen apabila ingin melakukan perjalanan dalam negeri. Syarat perjalanan sudah melonggar karena tingkat pandemi sudah menurun. Tapi kita harus tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi apabila menggunakan transportasi umum.
Stay safe, stay healthy!
#TransportasiMaju #LewatDarat #MenghubungkanIndonesia #MendaratDenganSelamat
27 Mei 2022, 09:08
27 Mei 2022, 08:59
22 Apr 2022, 07:16