PPID BPTD KELAS II Sumatera Utara
bptd.ditjendat.sumut@gmail.com
Kantor Induk BPTD Kelas II Sumatera Utara
Jl. STM/Persatuan No. 5, Medan, Sumatera Utara 20219
Waktu Layanan Informasi
Senin - Kamis : 08.00 -12.00 WIB & 13.00 - 15.00 WIB
Jumat : 08.00 - 11.30 WIB & 13.00 - 15.00 WIB
Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh Whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan / standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejeniis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditanganni oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sitem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).