Terminal Tipe A Bareh Solok

Terminal Tipe A Bareh Solok

Terminal Tipe A Bareh Solok merupakan terminal transit yang melayani Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan rute menuju Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Depok, Bandung, Yogyakarta, Solo, Jambi, Bengkulu. Sedangkan untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) memiliki rute pelayanan menuju sijunjung, Bukittinggi, Padang, Sawahlunto, Payakumbuh. Berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KP 853 Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Terminal Penumpang Tipe A Di Seluruh Wilayah Indonesia, Pada Januari 2017 Terminal Tipe A Bareh Solok resmi beralih status Ke Kementerian Perhubungan dan berada di bawah naungan BPTD Kelas II Sumatera Barat. Terminal Tipe A Bareh Solok berdiri diatas tanah seluas 19.585 m², memiliki fasilitas 1 unit Gedung Kantor, 1 unit Pos Pencatatan Kedatangan dan Keberangkatan Bus, 2 unit WC umum, 4 unit Rumah Makan, 9 unit Kios, 13 unit Loket dan lahan parkir yang cukup luas.

#

Pembangunan Terminal Tipe A Bareh Solok yang terletak di Jalan Nasir Sutan Pamuncak No. 68, Kel. Simpang Rumbio, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat yang merupakan bagian dari perkembangan Kota Solok. Pembangunan Terminal ini sangat berpotensi untuk pengembangan bangunan kota solok ke arah simpang rumbio dan pandan. Selain itu, Terminal Bareh Solok dibangun untuk dapat mengatasi kemacetan dan kesemrawutan pusat kota. Sebelumnya kota Solok memiliki Terminal Lintas Sumatera yang terletak di Jalan Veteran Kampung Jawa dan bersebelahan dengan Pasar Raya Solok. Terminal Lintas Sumatera ini merupakan terminal pertama di Kota Solok. Terminal Tipe A Bareh Solok berdiri diatas tanah seluas 19.585 m2 yang mulai dibangun pada tahun 1992 dan diresmikan pada tanggal 16 Desember 1994. Terminal Bareh Solok menjadi pusat AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi), AKDP (Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi), Angkutan Perkotaan dan Angkutan Pedesaan.

--