Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Sumatera Barat

Publication Pengumuman
Hasil Evaluasi Mandiri Atas Implementasi SAKIP Tahun 2025 BPTD Kelas …
6 Jan. 2026, 14.27, 34

Laporan Hasil Evaluasi Mandiri Atas Implementasi SAKIP Tahun 2025 BPTD Kelas II Sumatera Barat selengkapnya dapat anda lihat pada halaman berikut: https://drive.google.com/file/d/1ghzA0C9Jmodadl9BYPxZg7JFKRtA0v7w/view?usp=drive_link

Publication Pengumuman
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH TAHUN 2025
5 Jan. 2026, 14.13, 37

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat) Tahun 2025 dapat anda lihat pada halaman berikut: https://drive.google.com/file/d/1KH9wlQHuB4BJTNG61BZZqHUDpatbkhWv/view?usp=drive_link

Publication Pengumuman
LHKPN Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat
18 Sep. 2025, 11.24, 195

LHKPN Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat

Publication Pengumuman
LAPORAN KEUANGAN BPTD KELAS II SUMATERA BARAT TAHUN 2024
8 Sep. 2025, 9.37, 207

Laporan Keuangan BPTD Kelas II Sumatera Barat Tahun 2024 juga dapat diakses melalui tautan berikut:https://drive.google.com/file/d/1DoEZ-tGwcbs4kCKPlLcnyV0E-WTRtNsY/view?usp=drive_link

Publication Pengumuman
DATA KEPEGAWAIAN BPTD KELAS II SUMATERA BARAT TAHUN 2024
8 Sep. 2025, 9.30, 221

Data Kepegawaian BPTD Kelas II Sumatera Barat juga dapat diakses melalui tautan berikut:https://drive.google.com/file/d/1aD7KoUfiATRo6lpP3oPAVGRiBQU_x2qV/view?usp=drive_link

Publication Pengumuman
Laporan Tahunan 2024 BPTD Kelas II Sumatera Barat
2 Sep. 2025, 10.45, 214

Laporan Tahunan 2024 BPTD Kelas II Sumatera Barat juga dapat dilihat pada link berikut:https://drive.google.com/file/d/18g9ug78iBLK-VUbNfZbSuDsS4-gfs210/view?usp=drive_link

Publication Berita
BPTD KELAS II SUMBAR GANDENG PAKAR TRANSPORTASI UNTUK MENGKAJI ANGKUTAN PE…
5 Juli 2025, 15.01, 227

MENTAWAI (2/7) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat melaksanakan pengkajian trayek angkutan perintis di Kabupaten Kepulauan Mentawai.Dalam kegiatan ini, BPTD Kelas II Sumatera Barat menggandeng Pakar Transportasi dari Universitas Andalas Yossyafra ST, M.Eng, Sc,PhD. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Perhubungan dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai juga turut terlibat dalam kegiatan ini. Pengkajian tersebut meliputi beberapa kegiatan, antara lain: Koordinasi dengan Dishub dan Dispora Kabupaten Mentawai terkait angkutan penyeberangan perintis dan survei trayek angkutan jalan perintis, serta monitoring trayek eksisting dan survei trayek baru angkutan jalan perintis di Kepulauan Mentawai.Harapannya, dengan adanya kajian ini dapat meningkatkan dan membuka rute baru layanan angkutan perintis di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga, layanan angkutan perintis dapat dinikmati masyarakat yang lebih luas atau bahkan wisatawan domestik dan internasional.

Publication Berita
HUTAMA KARYA GANDENG BPTD SUMBAR DAN STAKEHOLDER TERKAIT MENGGELAR SOSIALI…
24 Juni 2025, 16.18, 229

PADANG (24/6) - Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Ruas Jalan Toll Padang - Sicincin Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat bersama Ditlantas Polda Sumbar, Kodim 03/08 Pariaman Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan pendataan dan sosialisasi Indonesia menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading yang di targetkan pada kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan tol Padang - Sicincin. Hutama Karya (HKI) dalam hal ini di wakilkan oleh Ibu Anita selaku Kepala Ruas Jalan Tol Padang Sicincin yang terlibat langsung di lapangan dalam kegiatan sosilisasi tersebut, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Sosialisasi Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading dan berharap dengan adanya program ini dapat menjaga infrastruktur jalan yang telah di bangun untuk kemudahan dan keselamatan transportasi kita bersama, serta menghimbau kepada pengemudi untuk dapat memeriksa kembali kondisi kendaraan seperti ban yang digunakan melintasi jalan tol karna dapat memicu terjadinya kecelakaan. Pada kesempatan ini, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Barat menurunkan Tim untuk mensosialisasikan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading antara lain PPNS dan tim Penguji Kendaraan Bermotor dengan lengkapi alat uji timbangan portable yang dapat mengukur dimensi dan berat kendaraan bermuatan yang melintasi ruas jalan tol Padang - Sicincin. Kanit 6 Toll Padang Sicincin Bapak Eko Harry dari Ditlantas Polda Sumbar, pada kesempatan ini menghimbau kepada seluruh para pengemudi yang melintas di ruas jalan Toll Padang Sicincin untuk dapat mengendarai kendaraan dengan beban barang bawaan yang sesuai tonase yang telah di tentukan dan tidak merubah dimensi kendaraan sesuai dengan spektek yang ditetapkan, sebab tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan yang signifikan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan perusahaan / pengusaha kendaraan angkutan barang dapat berperan aktif dalam mendukung program Zero Indonesia Menuju Zero Over Dimensi dan Over Loading dengan memastikan armada kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia.

Publication Berita
UPPKB TANJUNG BALIK BERSAMA KEPOLISIAN GELAR SOSIALISASI ZERO ODOL DI JALU…
23 Juni 2025, 13.43, 240

LIMAPULUH KOTA (23/6) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tanjung Balik yang merupakan Satuan Pelayanan dibawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat melaksanakan Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalan penghubung Sumatera Barat dengan Riau. Dalam sosialisasi tersebut turut menggandeng pihak Kepolisian setempat. Petugas dari UPPKB Tanjung Balik dan Kepolisian mengarahkan seluruh angkutan barang yang melintas untuk dilakukan penimbangan, pengukuran dimensi, dan kemudian diberikan sosialisasi mengenai program Zero Over Dimension Over Loading. Harapannya, dengan sosialisasi ini para pengusaha, pengemudi, dan pengguna jasa angkutan barang dapat mematuhi peraturan batas maksimal dimensi dan batas maksimal muatan sebelum masa penindakan pada bulan Agustus 2025.