Terminal Tipe A Latenri Sessu Pekkae merupakan unit pelaksana teknis yang bertugas untuk melaksanakan fungsi operasional di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana keberadaan terminal di wilayah ini menjadi penghubung dalam sistem jaringan transportasi jalan yang berfungsi pokok sebagai pelayanan umum, yaitu tempat pergerakan sistem jaringan dan regulasi manajemen transportasi darat. Sesuai fungsi tersebut, maka penyelenggaraan terminal berperan menunjang tersedianya jasa transportasi yang sesuai dengan kebutuhan lalu lintas dan pelayanan angkutan aman, cepat, tepat, dan teratur. Tipe Tipe A Latenri Sessu Pekkae Terletak di Jl. A. Hadjerah I, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Provinsi Sulawesi Selatan yang mana terminal ini berdiri di atas tanah seluas 155 m2 dan berada tidak jauh dari pusat keramaian kota yakni sekitar 10 km. Terminal Tipe A Latenri Sessu Pekkae mulai dibangun pada tahun 2013, dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke 5 yaitu Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada bulan Februari tahun 2014. Pada awalnya, Terminal Latenri Sessu Pekkae dibangun dan dikelola oleh Pemda Kabupaten Barru khususnya pada Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, lalu sesuai dengan Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa terminal yang ada di Indonesia dibagi dalam 3 tipe yaitu terminal Tipe A, Terminal Tipe B dan Terminal Tipe C, dan dengan diresmikannya undang-undang tersebut, maka Terminal Tipe A Latenri Sessu Pekkae, menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Pada tahun 2017, Terminal Latenri Sessu Pekkae berahli menjadi Terminal Tipe A yang pengelolaannya berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat.
Jl. A. Hadjerah I, Kelurahan Lalolang, Tanete Rilau, Barru, Sulawesi Selatan
Terwujudnya Penyelenggaraan Terminal Yang Menunjang Jasa Transportasi Yang Sesuai Dengan Kebutahan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Yang Aman, Cepat, Dan Teratur.