Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Sulawesi Selatan

Publication Berita
Kemenhub Laksanakan Kunjungan Terminal Daya Dan Audiensi Percepatan Pengal…
4 Maret 2026, 11.00, 51

Pada Selasa, 03 Maret 2026, telah dilaksanakan kegiatan kunjungan lapangan ke Terminal Tipe A Daya oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan bersama Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Umum, Kepala Bagian Pengelolaan BMN, serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.Kegiatan ini didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Kepala Subbagian Tata Usaha, serta Kepala Seksi Prasarana JSDP BPTD Kelas II Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas terminal serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung optimalisasi pelayanan transportasi darat kepada masyarakat. Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola aset transportasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan audiensi percepatan penyelesaian pengalihan pengelolaan Terminal Daya dari Pemerintah Kota Makassar kepada Kementerian Perhubungan. Audiensi dipimpin oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan bersama Wali Kota Makassar dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Perhubungan, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan BPTD Kelas II Sulawesi Selatan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Makassar. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pengalihan pengelolaan Terminal Daya dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaan terminal sebagai simpul transportasi strategis dapat semakin optimal dalam meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta kualitas pelayanan transportasi publik di wilayah Sulawesi Selatan.

Publication Siaran Pers
Kapusbang Laksanakan Kunjungan Lahan Rencana Lokasi Gedung Kantor BPTD Kel…
2 Maret 2026, 11.00, 32

Pada Senin, 02 Maret 2026, Kepala Pusat Pengembangan Transportasi Darat (Kapusbang Darat), Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta Biro LPPBMN Sekretariat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan peninjauan lahan rencana lokasi pembangunan gedung kantor BPTD Kelas II Sulawesi Selatan di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Kepala Seksi dan staf BPTD Kelas II Sulawesi Selatan. Agenda ini bertujuan untuk membahas rencana penetapan lokasi pembangunan gedung kantor sekaligus memastikan kesiapan proses serah terima lahan Salodong sebagai bagian dari penguatan sarana pendukung operasional pelayanan transportasi darat di wilayah Sulawesi Selatan. Melalui kunjungan lapangan dan rapat koordinasi ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas fasilitas kerja serta mendukung peningkatan kinerja pelayanan transportasi darat kepada masyarakat.

Publication Berita
BPTD Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2026 Yang D…
27 Feb. 2026, 15.00, 50

Dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan bersama Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat, 27 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Balai BPTD Kelas II Sulawesi Selatan, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (JSDP), serta Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan (AJSDP), bersama unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta stakeholder transportasi terkait. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas kesiapan sarana dan prasarana transportasi darat, manajemen lalu lintas, pengawasan keselamatan perjalanan, serta strategi pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran. Selain itu, dilakukan pula penguatan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan, sehingga pelaksanaan Angkutan Lebaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi.

Publication Berita
BPTD Sulsel Laksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan…
27 Feb. 2026, 10.00, 48

Dalam rangka memastikan keselamatan dan kesiapan operasional angkutan umum pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan melalui staf Seksi Lalu Lintas Jalan melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) bus pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan rampcheck dilaksanakan di sejumlah pool perusahaan otobus, yaitu Pool PO Bus Bintang Prima, PO Borlindo, PO Zafa Trans, PO Mandala Trans, dan PO Sinar Muda.Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kelaikan operasional kendaraan serta pemenuhan aspek keselamatan sebelum bus digunakan dalam pelayanan angkutan Lebaran. Adapun pemeriksaan meliputi pengecekan administrasi kendaraan dan pengemudi, kondisi teknis utama kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, ban, perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan pendukung lainnya sesuai standar keselamatan transportasi darat yang berlaku. Melalui kegiatan ini, BPTD Kelas II Sulawesi Selatan berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Angkutan Lebaran 2026.Diharapkan seluruh operator angkutan umum senantiasa menjaga standar keselamatan dan memastikan armada yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan.

Publication Berita
Rampcheck 21 Bus Angkutan Lebaran 2026, BPTD Sulsel Dan Jasa Raharja Pasti…
26 Feb. 2026, 12.00, 58

Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kesiapan operasional angkutan umum pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan melalui staf Seksi Lalu Lintas Jalan bersama Jasa Raharja Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) di Pool PO Bus wilayah Makassar (26/02/2026). Kegiatan rampcheck dilaksanakan di sejumlah pool perusahaan otobus, yaitu PO Alam Indah, PO Primadona, PO Neo Trans, PO Bintang Timur, PO Reitama Trans, dan PO Metro Permai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan armada angkutan Lebaran agar memenuhi standar keselamatan dan kelaikan jalan sebelum melayani masyarakat. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, ban, perlengkapan darurat, serta fasilitas keselamatan penumpang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada operator dan pengemudi agar senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dalam operasional angkutan. Melalui sinergi antara BPTD Kelas II Sulawesi Selatan dan Jasa Raharja, diharapkan pelaksanaan Angkutan Lebaran Tahun 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berkeselamatan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan nyaman dan selamat sampai tujuan.

Publication Berita
BPTD Kelas II Sulawesi Selatan Laksanakan Rampcheck Angkutan Nataru 2025/2…
3 Jan. 2026, 10.34, 47

Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini dilaksanakan selama periode 31 Desember 2025 hingga 02 Januari 2026.Rampcheck dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum, meliputi aspek kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis dan laik jalan kendaraan, serta kesiapan pengemudi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi selama masa Nataru memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.Melalui kegiatan rampcheck ini, BPTD Kelas II Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggara angkutan jalan, khususnya pada periode dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Diharapkan, pelaksanaan inspeksi keselamatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi, sekaligus mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Publication Berita
BPTD Kelas II Sulawesi Selatan Laksanakan Rampcheck Angkutan Pariwisata Di…
31 Des. 2025, 14.00, 35

Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan transportasi pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan melalui staf Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLJSDP) melaksanakan kegiatan monitoring dan rampcheck angkutan pariwisata di kawasan wisata Malino. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 25 hingga 26 Desember 2025.Monitoring dan rampcheck difokuskan pada kendaraan angkutan pariwisata yang melayani mobilitas wisatawan menuju dan dari kawasan Malino, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sulawesi Selatan dan mengalami peningkatan volume kunjungan selama periode Nataru. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan administrasi, kondisi teknis, serta standar laik jalan sesuai ketentuan yang berlaku.Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan dan kelayakan pengemudi, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan kepatuhan terhadap aspek keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta memastikan operasional angkutan pariwisata berjalan dengan aman, tertib, dan lancar selama puncak arus libur Natal dan Tahun Baru.Melalui pelaksanaan monitoring dan rampcheck ini, BPTD Kelas II Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang selamat dan andal, khususnya pada kawasan wisata dengan tingkat pergerakan masyarakat yang tinggi. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan serta mendukung kelancaran lalu lintas dan aktivitas pariwisata di kawasan Malino selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Publication Berita
BPTD Kelas II Sulsel Bahas Isu Strategis Dalam Rakor Persiapan Angkutan Na…
16 Des. 2025, 9.44, 41

Dalam menyambut perayaan Nataru, stakeholder bidang transportasi dan angkutan jalan mulai melakukan persiapan. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, di Hotel Dalton, Kota Makassar, Senin, 15 Desember. Rakor turut dihadiri oleh Dishub Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Jasa Raharja, BBPJN, Basarnas, BMKG, dan stakeholder lainnya.Plt Kepala BPTD Kelas II Sulsel Andi Sanjaya menjelaskan bahwa tujuan Rakor Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini adalah untuk mengantisipasi situasi peningkatan permintaan perjalanan Nataru, potensi cuaca ekstrem dan tanggap bencana, serta tingkat kepatuhan masyarakat atas kebijakan pemerintah yang masih rendah. Kegiatan ini berupaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan Nataru, serta menyediakan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, serta keterpaduan antar sektor transportasi untuk optimalisasi layanan.Andi Sanjaya menerangkan beberapa isu strategis yang memerlukan persiapan matang, diantaranya kemacetan pada ruas jalan utama dan menuju kawasan wisata, penyelenggaraan rampcheck, serta maraknya bus wisata yang melakukan pelanggaran baik administrasi maupun teknis.“Lalu pembatasan angkutan barang, banyaknya angkutan dengan KPS tidak aktif, ketersediaan stok BBM, penggunaan travel gelap, keselamatan pemudik sepeda motor, penjualan tiket online, antisipasi cuaca buruk, serta kesiapan jalur alternatif,” ujar Andi Sanjaya.Isu yang paling mendasar adalah kenaikan jumlah penumpang pada saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selanjutnya adalah isu cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi pada periode Nataru.Puncak pergerakan pertama libur Natal 2025 untuk moda penyeberangan dan lalu lintas jalan terjadi pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 20 dan 21 Desember 2025. Puncak pergerakan kedua libur Natal untuk moda penyeberangan dan lalu lintas jalan terjadi pada hari Rabu dan Kamis tanggal 24 dan 25 Desember 2025.

Publication Siaran Pers
Tak Punya Izin Usaha, BPTD Kelas II Sulsel Tertibkan Bengkel Karoseri di M…
10 Juni 2024, 17.06, 1491

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap bengkel-bengkel karoseri yang tidak memiliki izin usaha di Kota Makassar, Senin (10/6/2024).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar, bersama Kasie LLAJSDP, Kadishub Kota Makassar, Dirlantas Polda Sulsel, Reskrimsus Polda Sulsel, Satlantas Polrestabes Makassar, Ketua IPKBI Sulsel. Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar mengatakan, dibutuhkan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dan penerapan regulasi yang tegas.Pihaknya pun melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa lokasi atau bengkel-bengkel karoseri yang ada di kota Makassar“Kita meminta kepada pihak perusahaan angkutan barang agar mematuhi dan tidak membawa muatan melebihi dari jumlah berat yang diizinkan (JBI) pada kelas jalan yang dilalui,” kata Bahar, dalam keterangan tertulis.Bahar memastikan penindakan hukum akan selalu ditegakkan bagi para perusahaan  karoseri angkutan barang over dimension dan overload (ODOL).Hal ini sesuai yang tertuang pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menambahkan, spesifikasi teknis kendaraan bermotor harus sesuai dengan daya angkut kendaraan, dan memodifikasi truk angkutan barang kelebihan dimensi dan muatan, akan dikenakan kita cabut izin usahanya.Bila perlu, kata Bahar, akan dipidanakan sehingga aspek keselamatan menjadi sangat penting.Itu untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan.“Pelanggaran ODOL pada angkutan barang di wilayah Sulawesi Selatan sudah menjadi permasalahan yang sangat serius baik dari sudut pandang penyelenggara jalan, penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan maupun pelaku usaha,” tambah Bahar. (*)