TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satu titik traffic light (lampu lalu lintas) menghubungkan perempatan antara Jl Arteri dan Raden Eddy (RE) Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju mulai diaktifkan, Selasa kemarin (5/9/2023).
Lampu merah itu menelan anggaran sekitar Rp 1 miliar, dan dibangun 1 Mei 2023 lalu oleh tim pemasangan Alat Isyarat Lalulintas (APILL), kemudian diaktifkan.
Staff Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) Kelas III Sulbar, Amran Alimin menjelaskan, durasi lampu indikator memakai system smart traffic light.
Penyesuaian lampu merah terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) 360 menangkap secara visual kendaraan, lalu mengontrol otomatis tiga lampu indikator yang bergantian menyala.
"Kalau kendaraannya banyak lampu hijau akan melambat, tapi kalau kendaraan sedikit akan lebih cepat," jelasnya kepada Tribun-Sulbar.com, saat ditemui dikantornya, Jl Musa Karim, Kecamatan Simboro, Rabu (6/9/2023).
"Jadi kameranya ini merekam volume kendaraan lewat visualisasi menyesuaikan banyak atau tidaknya kendaraan," lanjut Imran.
Alasan utama lampu merah tersebut didirikan, sebab sering terjadi kecelakaan sekaligus mengurai akses kendaraan menuju pusat perkantoran Pemprov Sulbar, arah Pelabuhan Ferry Mamuju, dan kantor Kejaksaan.
Papan plang sebelumnya telah dipasang berupa display info pada running text berjalan sebagai informasi bagi pengendara yang lewat.
"Arus kendaraan di sana agak lumayanlah, kalau mengenai sering terjadi kecelakaan lalulintas ya iya," terangnya.
"Running text ini tertulis hati-hati berkendara, dan lain-lain," pungkasnya.
Amran menambahkan, ada tiga titik lainnya menggunakan kamera detektor serupa dalam kota, yakni di perempatan Simbuang, depan Kodim 1418 Mamuju, di Jl. Ahmad Yani dan Jalan Mangga.
"Kalau di Kota Mamuju, cuma ada 4 itu smart traffic light," tutupnya.