Terminal Tipe A Sumer Payung merupakan unit kerja di bawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Terminal ini berlokasi di Jalan Garuda, Sumbawa Besar, dengan luas area sekitar 25.090 m². Sebagai terminal tipe A, Terminal Sumer Payung memiliki peran strategis dalam menyediakan layanan transportasi darat antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP), dan angkutan pedesaan (ADES). Terminal ini menjadi simpul utama mobilitas masyarakat di Pulau Sumbawa, yang menghubungkan Sumbawa Besar dengan berbagai daerah lain di dalam maupun di luar provinsi.
Keberadaan Terminal Tipe A Sumer Payung turut mendukung kelancaran arus transportasi dan distribusi barang serta jasa, meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyediaan layanan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman.
Terminal Tipe A Sumer Payung memiliki tugas utama untuk melaksanakan pengelolaan, pelayanan, dan pengawasan operasional transportasi penumpang dan barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang transportasi darat.
- Mengatur dan mengawasi kegiatan operasional terminal, termasuk kedatangan dan keberangkatan kendaraan angkutan umum.
- Menyediakan sarana dan prasarana pendukung transportasi darat bagi pengguna jasa, pengemudi, dan operator angkutan.
- Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan terminal untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna.
- Memberikan informasi transportasi kepada masyarakat terkait rute, jadwal, dan layanan angkutan yang tersedia.
- Melakukan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait dalam rangka peningkatan mutu pelayanan transportasi darat.