Terminal Tipe A Dara merupakan salah satu unit kerja di bawah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Terminal ini memiliki peran strategis sebagai pusat pelayanan transportasi darat yang menghubungkan Kota Bima dengan berbagai daerah di Pulau Sumbawa maupun luar provinsi.
Sebagai simpul jaringan transportasi nasional, Terminal Tipe A Dara Bima berfungsi mendukung kelancaran mobilitas orang dan barang, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan teratur bagi masyarakat. Selain itu, unit kerja ini turut berperan dalam meningkatkan efisiensi sistem transportasi darat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelayanan transportasi yang berkualitas.
Terminal Tipe A Dara Bima memiliki tugas utama untuk melaksanakan pengelolaan, pelayanan, dan pengawasan operasional transportasi penumpang dan barang di wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengatur dan mengawasi kegiatan operasional terminal, termasuk kedatangan dan keberangkatan kendaraan angkutan umum.
- Menyediakan fasilitas pendukung transportasi darat bagi pengguna jasa, pengemudi, dan operator angkutan.
- Menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan terminal.
- Memberikan informasi transportasi kepada masyarakat mengenai jadwal dan layanan angkutan.
- Berkordinasi dengan instansi terkait dalam rangka peningkatan mutu pelayanan transportasi darat.